Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan

Terungkap nasib kepala puskesmas dituduh larang pegawai hamil hingga tahan uang JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik - Sripoku.com/Reigan Riangga
Nasib Kepala Puskesmas Dituduh Larang Pegawai Hamil, Inspektorat Jelaskan soal Uang JKN: Kebijakan 

"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.

Baca juga: Disebut Larang Pegawai Hamil & Urus Keluarga Sakit, Kepala Puskesmas Kini Dilaporkan: Dzolim

Sebelumnya, seorang pegawai di Puskesmas ngamuk-ngamuk hingga videonya viral di media sosial.

Pegawai wanita itu bernama Wa Uma (50).

Ia mengamuk di  teras puskesmas Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Aksi Wa Uma menjadi berita viral sejak Senin (22/1/2024).

Ibu tersebut mengamuk karena honornya sebagai tukang bersih-bersih di Puskesmas Lohia belum dibayarkan selama lima bulan.

“Itu karena di janji-janji mau dikasih (gaji) bulan berapa,  Karena belum dibayarkan jadi saya mengamuk. Ada beberapa staf lain, (tapi) tidak melakukan apapun,” kata Wa Uma, pada sejumlah media, Senin (22/1/2024), melansir dari Kompas.com.

Dalam video berdurasi sekitar 20 detik, Wa Uma yang hanya menggunakan daster mengamuk di teras Puskesmas Lohia pada Kamis (18/1/2024).

Ia mengambil suatu barang lalu membantingnya di teras dan kursi kayu panjang di teras puskesmas. 

Beberapa staf puskesmas tidak ada yang mencoba menghentikannya.

Mereka hanya merekam aksi Wa Uma.

Wa Uma mengatakan, sebelumnya diberitahu seorang staf puskesmas bila Kepala Puskesmas Lohia memanggilnya untuk kerja bersih-bersih dan digaji Rp 300.000.

Namun setelah bekerja, rupanya gajinya belum juga dibayarkan selama lima bulan.

“Saya pernah tanyakan juga bagaimana gajiku ini, mereka bilang tidak tahu juga. Saya langsung mengamuk,” ujar Wa Uma.

Setelah mengamuk, keesokan harinya, Puskesmas Lohia langsung membayarkan gajinya yang belum dibayarkan selama 5 bulan.

“Gajiku sudah dibayarkan pada hari Jumat (19/1/2024), sebesar Rp1,5 juta. Saya disuruhkan lagi (kerja di Puskesmas) tapi tidak tahu,” ucap Wa Uma.

Sementara itu, tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan dari pihak Puskesmas Lohia terkait video mengamuknya Wa Uma tersebut. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved