Cara Mengganti Pilihan Prodi di SNBP 2024, Ketahui Juga Ketentuan Memilih Jurusan
Saat mendaftar SNBP, siswa diizinkan memilih program studi atau prodi maksimal dua.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dibuka mulai 14 sampai 28 Februari 2024.
Saat mendaftar SNBP, siswa diizinkan memilih program studi atau prodi maksimal dua.
Siswa juga bisa memilih Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik, vokasi, maupun PTN keagamaan.
Ketika memilih prodi di laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bisa saja menemui kendala.
Misalnya bingung bagaimana cara memilih jurusan atau salah saat memilih prodi.
Lantas bagaimana cara ganti prodi saat daftar SNBP 2024?
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Tugas Siswa SMP Catat Penghitungan Suara di TPS, Telanjur Diamuk: Bisa Tanya
Berikut penjelasannya dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Ketentuan dan Cara Memilih Jurusan di SNBP 2024
Semua siswa yang sudah membuat akun SNPMB, bisa langsung mengakses laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ lalu ikut tahapan ini:
1. Silakan pilih salah satu PTN atau Politeknik Negeri dari daftar yang disediakan pada kolom "Pilihan PTN/Politeknik Negeri", setelah itu akan muncul Daftar Prodi yang bisa dipilih oleh siswa.
2. Program studi yang akan muncul adalah seluruh jurusan karena batasan syarat jurusan (IPA, IPS, ataupun Bahasa) untuk prodi tertentu pada PTN/Politeknik Negeri sudah tidak ada lagi.
3. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau Politeknik Negeri atau dua PTN atau Politeknik Negeri.
Aturan umumnya adalah jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN/Politeknik Negeri pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Jika hanya memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN/Politeknik Negeri yang berada di provinsi manapun.
Aturan ini dikecualikan untuk:
Buntut Video Pelajar Bermesraan di Minimarket, Cabdindik Jombang: Pentingnya Peran Sekolah dan Ortu |
![]() |
---|
Warga Disebut Harus Tidur dengan Karyawan Jika Ingin Gadai Barang, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Kesaksian Warga usai Penemuan Bima di Malang, Berjualan di Depan Klenteng Sejak Senin Kemarin |
![]() |
---|
Alasan Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan, Padahal Purbaya Baru 10 Hari Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Slank Tanggapi Santai soal Royalti Lagu, Anggap Cuma Uang Jajan, Bimbim: Ngapain Kita Ributin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.