Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Nasib Anggota KPPS di Malang yang Meninggal usai Bertugas Disebabkan Penyakit Jantung

Nasib Anggota KPPS di Malang yang Meninggal usai Bertugas diDisebabkan Penyakit Jantung

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Suasana di rumah Salmiati Ningsih saat warga dan polisi takziah, kemarin Kamis (15/2/2024) 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang meninggal kemarin Kamis (15/2/2024) karena penyakit jantung.

Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Jumat (16/2/2024) siang.

"Penyebabnya sakit jantung," ujar pria dengan sapaan Dika melalui sambungan telepon.

Sementara itu, KPU Kabupaten Malang masih melakukan pendataan terkait petugas KPPS lainnya yang mengalami sakit setelah bertugas.

Namun ia memastikan, petugas KPPS yang meninggal dunia hanya satu orang.

"Kami masih ngelist (daftar petugas KPPS), yang meninggal satu orang," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Salmiati Ningsih (56) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Wava Husada usai dirujuk dari puskesmas.

Diketahui, pada saat penghitungan suara Pemilu 2024, Salmiati mengeluh sakit sehingga harus dilarikan ke puskesmas.

Namun, Salmiati meninggal dunia saat perawatan sekira pukul 14.00 WIB.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved