Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Penumpang Pakai Kipas Angin Gantung di Kereta Api, Colok Listrik, KAI Melarang: Bahaya

Penumpang kereta api viral setelah videonya menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak di kereta api. Video itu lalu viral di media sosial.

Editor: Torik Aqua
Twitter
Penumpang kereta api memasang kipas angin portable menggunakan colokan di kereta api 

TRIBUNJATIM.COM - Penumpang kereta api viral setelah videonya menyalakan kipas angin gantung dari stop kontak di kereta api.

Video itu lalu viral di media sosial.

Diketahui kipas angin itu dinyalakan oleh penumpang yang ada di bawahnya.

Kabel kipas angin itu menjuntai ke bawah tempat colokan listrik yang disediakan di kereta api.

Baca juga: Info Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Sudah Dibuka Hari Ini, KAI Ingatkan Teliti Pilih Tanggal

Berdasarkan akun X atau Twitter @jalur5_ pada Sabtu (17/2/2024), kejadian ini dilakukan oleh penumpang Kereta Api (KA) Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi-Stasiun Pasar Senen.

Dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut terlihat sebuah kipas angin digantungkan di besi rak bagasi di atas tempat duduk.

"Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi. Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api," tulis akun X @jalur5_.

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengegaskan, tindakan tersebut dilarang dilakukan penumpang saat menggunakan kereta api.

"Penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).

Kejadian ini sama seperti kabar yang sempat viral di media sosial mengenai penumpang kereta api yang memasak nasi menggunakan rice cooker melalui colokan listrik di dalam kereta api.

Tindakan nyeleneh penumpang itu mengakibatkan listrik di gerbong kereta menjadi padam.

Joni membenarkan kejadian ini pernah dilakukan oleh penumpang ketika PT KAI baru memasang fasilitas colokan listrik di gerbong kereta.

Namun dia tidak dapat memastikan kejadian itu terjadi kapan dan pada kereta api apa.

"Dahulu pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar. Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," ungkap Joni.

Lalu seperti apa aturan penggunaan colokan listrik di kereta api?

Joni menyebut, colokan listrik di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet, dan laptop.

Pasalnya, colokan listrik ini didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.

"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," jelasnya.

Joni melanjutkan, jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

"Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami gangguan mati listrik," kata Joni.

Oleh karenanya, Joni mengimbau agar penumpang mematuhi aturan yang ada agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman serta tidak merugikan penumpang lainnya.

"Petugas kami di atas kereta seperti kondektur dan polsuska secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang sleama dalam perjalanan. Jika mendapati hal tersebut, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan teguran dan larangan oleh petugas," tuturnya.

Kompas.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved