Pilpres 2024
Sempat Getol Gugat Gibran, Kini Almas Batalkan Tuntutan Rp 10 Juta ke Anak Presiden: Coret Saja
Almas Tsaqibbirru kini urung menggugat Gibran Rakabuming Raka soal kerugian materi Rp 10 juta. Diketahui, Almas menggugat terkait kasus wanprestasi.
TRIBUNJATIM.COM - Almas Tsaqibbirru kini urung menggugat Gibran Rakabuming Raka soal kerugian materi Rp 10 juta.
Diketahui, Almas menggugat terkait kasus wanprestasi.
Pembatalan gugatan itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum Almas, Utomo Kurniawan.
Menurutnya, pembatalan tuntutan uang Rp 10 juta itu karena tak mau dinilai haus uang.
Baca juga: Terungkap Fakta di Balik Gugatan Almas Tsaqibbirru untuk Gibran, Anak Jokowi: Saya Tidak Tahu
“Hal yang terkait uang kita coret. Yang kita cari di gugatan adalah pengakuan aja. Dari pada dinilai haus uang kita coret aja,” kata Utomo, Senin (19/2/2024).
Pihak Almas pun hanya menggugat Gibran agar mengucapkan terimakasih di media massa.
Itu tidak lepas karena atas jasa Almas, Gibran bisa melenggang menjadi calon wakil presiden.
Melenggangnya Gibran tidak lepas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.
“Dari pertimbangan kami dan prinsipal yang kami coret dalil yang menyangkut mengenai kerugian materiil uang dan uang paskat dan denda per hari Rp 1 juta," ujar Utomo.
"Iya kami coret (yang Rp 10 juta). Yang kami minta ke tergugat hanya ucapan terimakasih melalui media massa,” imbuhnya.
Alasan sempat gugat Rp10 juta
Almas selama mengajukan Uji Materiil ke MK mengeluarkan dana mencapai Rp 10 juta.
Itu menjadi dasar pihak Almas sebelumnya menuntut ganti rugi dengan nominal yang sama.
Sementara itu, bila gugatan tersebut dikabulkan dalam keterangan petitum bakal digunakan oleh penggugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di wilayah kota Solo.
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.