Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2024

Sempat Getol Gugat Gibran, Kini Almas Batalkan Tuntutan Rp 10 Juta ke Anak Presiden: Coret Saja

Almas Tsaqibbirru kini urung menggugat Gibran Rakabuming Raka soal kerugian materi Rp 10 juta. Diketahui, Almas menggugat terkait kasus wanprestasi.

Editor: Torik Aqua
TribunSolo.com/Andreas Chris - YouTube
Almas Tsaqibbirru kini batal menggugat Gibran Rakabuming 

Seperti diberitakan sebelumnya, Almas merasa dirugikan karena saat mengajukan permohonan nomor: 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi, penggugat harus menggunakan tim advokat dan telah mengeluarkan biaya untuk honor advokat sebesar Rp 10 juta.

Penggugat juga meminta pembayaran secara tunai dan seketika dalam jangka waktu paling lambat 14 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Dalam gugatannya, Almas akan menggunakan uang yang dibayar tergugat untuk disumbangkan ke panti asuhan di Solo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita seputar Gibran Rakabuming lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved