Pilpres 2024
Dulu Sebut Pihak Kalah Selalu Tuduh Pemilu Curang, Mahfud MD Kini Beri Penjelasan, 'Memang Terjadi'
Pada Pemilu 2019, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa semua Pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah. Kini ia memberi penjelasan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral lagi video lawas cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Pada Pemilu 2019, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa semua Pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah.
Pernyataan Mahfud MD itu kembali viral di Pemilu 2024.
Itu setelah sejumlah organisasi relawan pendukung pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menolak hasil Pilpres 2024 dan meminta agar pelaksanaannya diulang karena dianggap penuh kecurangan.
Terkait itu, Mahfud MD kini memberi penjelasan.
"Saya memang pernah mengatakan bahwa setiap pemilu pihak yang kalah selalu menuduh yang menang itu curang, saya katakan itu pada beberapa kesempatan yaitu saat KPU periode Hasyim Asy'ari dibentuk datang ke tempat saya diberitahu bahwa awas nanti ada gugatan bahwa pemilu ini curang," jelas Mahfud ditemui di Universitas Indonesia, pada Sabtu (17/2/2024).
Mahfud mengatakan pernyataannya tersebut jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah, sebab sering terjadi kecurangan yang terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah. Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan," kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri pengukuhan tiga Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) di Aula FK UI Gedung IMERI, di Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD Diisukan Tak Akur dengan Ganjar, Ramai Disoroti Tak Bertemu 4 Hari: Saya Umrah
Mahfud pun menyinggung sengketa pemilu ketika dirinya menjadi MK.
Ia menjelaskan, saat itu MK menemukan bukti kecurangan pada proses pemilu.
Dari bukti-bukti kecurangan tersebut, MK memiliki wewenang untuk mengulang pemilu atau mendiskualifikasi pemenang pemilu.
"Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik," papar Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini pun memberikan contoh pemilu kepala daerah (pilkada) Jawa Timur 2008.
Saat itu, Khofifah Indar Parawansa dinyatakan kalah dari Soekarwo. Hasil pilkada ini kemudian dibawa ke MK. Dalam putusannya, MK membatalkan kemenangan Soekarwo.
Baca juga: Momen Detik-detik Capres Cawapres Nyoblos di TPS Pemilu 2024, Mahfud MD Pertama, Gibran Terakhir
Contoh lain, kata Mahfud, yakni Pilkada Bengkulu Selatan. Pemenang pilkada didiskualifikasi lantaran terbukti curang.
Pemilu dituduh curang oleh pihak yang kalah
Mahfud MD
Pemilu 2024
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mata Lokal Memilih
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Relawan Prabowo-Gibran Ponorogo Gelar Syukuran Potong 9 Tumpeng, Gas Pol Dukung Kang Giri di Pilkada |
![]() |
---|
Mahfud MD Akui Tak ada Tawaran dari Prabowo-Gibran, Deretan Tokoh Jatim Berpotensi Masuk Kabinet |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Berakhir, PKB dan NasDem Kini Merapat ke Prabowo-Gibran, Begini Reaksi Santai PAN |
![]() |
---|
Analisa Peta Politik Pasca Pilpres 2024, PKB Berpotensi Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, PDIP Oposisi |
![]() |
---|
Pilpres 2024 Tuntas, Demokrat Jatim Ajak Semua Pihak Bersatu: Rapatkan Barisan, Songsong Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.