Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kelakuan 16 Tahanan Kabur dari Rutan, Kain Sajadah Jadi Tali, Kepergok Warga saat Lari Dini Hari

Kasus belasan tahanan kabur dari rutan viral di media sosial. Mereka menggunakan segala cara agar bisa kabur dari rutan.

ISTIMEWA
Ilustrasi berita 16 tahanan kabur dari rutan viral di media sosial. Mereka menjadikan sajadah sebagai tali. Bahkan ventilasi dijebol. 

Tidak tinggal diam, Susatyo pun langsung bergerak membentuk tim khusus untuk mengejar para tahanan yang kabur.

Tim tersebut terdiri atas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kapolsek Metro Tanah Abang hingga Propam.

"Saya juga sudah menerjunkan tim investigasi dari Propam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan unit identifikasi untuk melakukan cek TKP serta menangkap kembali semua tahanan yang melarikan diri tersebut," kata Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo mengatakan pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur tersebut untuk bisa melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.  

Baca juga: Penyebab Terdakwa Pencabulan Kabur dari Tahanan PN Magetan, Kejari Singgung Rasa Takut Pelaku

Sementara itu kisah lainnya, terdakwa rudapaksa anak tiri, Wisnu Wijaya, akhirnya berhasil diringkus Polres Magetan pada Kamis dini hari (25/1/2024).

Warga desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo tersebut, kabur 2 hari dari tahanan, setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Magetan, Selasa siang (23/1/2024).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengatakan, setelah melarikan diri yang bersangkutan memang sempat mampir ke beberapa rumah saudara dan temannya.

Menurutnya, terdakwa bisa keluar dengan mengakali atau merusak gembok tahanan, layaknya seorang ahli spesialis kunci.

“Tujuan ke beberapa rumah, untuk mendapatkan bantuan pertolongan, baik itu uang maupun makan. Kemudian yang bersangkutan ingin menuju ke guru spiritualnya di Cawas Klaten,” ujar AKBP Satria.

Dirinya menambahkan, pada Rabu (24/1/2024), sekira pukul 18.30 WIB, terdakwa pergi ke rumah guru spiritual dengan menggunakan bus dari Magetan, dan sampai di lokasi tersebut pada pukul 22.30 WIB.

“Setelah naik bus, terdakwa lalu mengendarai ojek. Pada saat itulah kami amankan terdakwa di rumah guru spiritual. Saat ini proses pendalaman untuk nantinya yang bersangkutan kami serahkan kembali ke Kejaksaan dan ditahan kembali di rutan,” tuturnya.

Di tempat yang sama Kajari Magetan Yuana Nurhisyam menambahkan, sanksi berat sudah menanti terdakwa lantaran dinilai tidak kooperatif.

“Hal hal yang meringankan terdakwa akan dihapus, serta sanksi sanksi tambahan sudah kami siapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Terdakwa Wisnu Wijaya menuturkan, pasca kabur dari jeruji besi ia hanya duduk beristirahat di pinggir Sungai Gandong.

“Saya ke pinggir sungai sembunyi semalaman. Kalau ke rumah guru spiritual cuma minta bantuan saja,” tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved