Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tolak Rujuk, Ibu Dua Anak Disiram Air Keras oleh Mantan Suaminya, Sempat Minta Balikan

Wanita yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu disiram menggunakan air keras lantaran aksi balas dendam mantan suami.

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Wanita disiram air keras oleh mantan suami akibat menolak rujuk 

TRIBUNJATIM.COM -  Seorang ibu dua anak bernama Fika mengalami luka parah setelah disiram air keras oleh mantan suaminya.

Wanita yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan itu disiram menggunakan air keras lantaran aksi balas dendam mantan suami.

Diketahui, hubungan pernikahan keduanya sudah kandas.

Namun sang mantan suami masih ingin untuk kembali menjalin hubungan dengan mantan istrinya.

Baca juga: Tak Terima Istri Diduga Dipacari, Pria Jember Siram Air Keras ke Wajah Tetangga, Salipan Naik Motor

Kini, pelaku sudah ditangkap polisi.

Kapolsek Tallo, Kompol Ismail, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut Ismail, pelaku kini sudah diamankan setelah aksi kejinya terhadap mantan istri terungkap.

"Iya sudah (ditangkap), sementara menjalani pemeriksaan," kata Kompol Ismail dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Selasa (20/2/2024) malam.

Menurut Ismail, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu, dendam terhadap mantan istri.

Pasalnya, dirinya masih ingin rujuk namun ditolak Fika.

"Intinya dendam. Dia masih mau balik ke (mantan) istrinya, tapi tidak maumi istrinya, jadi dia siram air keras," sebutnya.

Kronologis

Dalam video yang diunggah akun TikTok @iitsmeg23 memperlihatkan kondisi wajah dan sejumlah bagian tubuh korban melepuh.

Informasi yang dihimpun, peristiwa nahas yang dialami Fika terjadi di Jl Sinassara Kecamatan Tallo, Makassar, Senin (19/2/2024).

"Teman" bantu doakan semoga kakak fika dapat keadilan,semoga pelaku dihukum seadil adilnya. Namanya kak fika dia seorang ibu 2 anak yg mana anaknya masih sekolah, yg tua msih duduk di bangku SMK dan yg bungsu masih dibangku SMP," tulis @iitsmeg23.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved