Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Jatim Setuju Opsi Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PDI Perjuangan Jatim setuju dengan opsi hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang saat hadir dalam acara Talkshow Tribun Jatim Network pada 23 Februari 2023. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wacana hak angket DPR yang saat ini bergulir dinilai tepat sebagai opsi untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Selain untuk membuktikan hal itu kepada publik, opsi ini juga dinilai cocok sebagai pembelajaran demokrasi ke depan. 

Untuk diketahui, wacana ini sebelumnya digulirkan oleh Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu memandang kecurangan Pemilu 2024 sudah dilakukan secara terang-terangan.

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan juga menyambut baik wacana ini. 

Menanggapi wacana hak angket DPR, DPD PDI Perjuangan Jatim memandang hal ini sebagai langkah yang tepat.

"Karena pemilu curang tidak hanya menjadi wacana saja, tetapi menjadi pembuktian melalui hak angket," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono alias Kanang, Kamis (22/2/2024).

Sebagai informasi, hak angket merupakan hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ada banyak alasan mengapa PDIP Jatim mendukung wacana tersebut.

Baca juga: Real Count Pileg DPRD Tulungagung Dapil 4, PDI Perjuangan Dapat 2 Kursi, Gerindra Terpental

Menurut Kanang, langkah hak angket juga berguna untuk memberikan titik terang.

Sebab dia khawatir terjadinya 'parlemen jalanan' jika hal ini tidak segera diusut tuntas. Perlu langkah serius untuk membuktikan adanya dugaan praktik kecurangan pemilu. 

Kanang mengaku mendengar, banyak unsur masyarakat dari berbagai kelompok juga menengarai terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Kemudian ini juga menjadi pembelajaran pembangunan demokrasi yang kadarnya menurun. Tentu harapannya bahwa semua akan terjawab dengan hak angket ini," ujar Kanang yang merupakan politisi senior PDIP. 

Dalam penjelasannya di Jakarta, Rabu (21/2/2024), Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved