Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Tersangka YM (32) yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan YM (32) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru sebagai tersangka atas kematian anaknya, S, bocah perempuan 5 tahun.

YM awalnya berniat mengakhiri hidup bersama-sama dengan anak semata wayangnya itu.

Namun nyawa YM berhasil diselamatkan sementara S meninggal dunia.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan kasus ini bermula dari konflik YM dengan suaminya.

Korban sering mendapat perundungan verbal dari suaminya itu, dan kerap terlibat pertengkaran.

Baca juga: Alasan Sidang Putusan Pembunuh Pasutri di Tulungagung Ditunda Kedua Kali, Keluarga Korban Kecewa

"Jadi masalah sedikit saja, keduanya langsung cekcok. YM merasa sering mendapat tekanan mental," jelas Kapolres.

Puncaknya YM sakit hati karena suaminya mengancam akan menceraikannya.

Pihak suami juga akan mengajak S, anak satu-satunya buah perkawinan selama 7 tahun ini ikut bersama.

YM pun berpikir untuk mengakhiri hidup bersama dengan S.

"Pasangan suami istri ini biasanya berjualan di Pasar Ngantru dari pukul 4 sore, sampai dini hari. YM yang berjaga di warung sore, malam dilanjutkan suaminya," ungkap Kapolres.

Pada Rabu (31/1/2024) YM pulang dari jualan di Pasar Ngantru sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia sempat menjemput S di rumah ibunya, dan diajak tidur bersama.

Saat itu lah YM membuat ramuan dari puyer pereda nyeri dan sejumlah obat lain.

Ramuan itu rencananya akan diminum bersama dengan S.

Namun YM sadar jika ramuan itu kurang kuat untuk menyebabkan kematian, sehingga dia mencari cairan pembasmi tikus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved