Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

Sakit Hati Sering Disakiti lalu Diancam Cerai Suami, Istri Ajak Anak Minum Racun, Jadi Tersangka

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Tersangka YM (32) yang dihadirkan saat konferensi pers di Polres Tulungagung. 

Cairan itu didapat di rumahnya, sisa untuk memberi umpan tikus sebelumnya.

"Tersangka sempat bilang, nak minum ini dulu biar ikut ibu bareng-bareng. Kemudian diminumkan ke anaknya, lalu dia juga minum," sambung Kapolres.

Setelah minum obat itu S mengeluh perutnya terasa sakit, namun YM menghiburnya dengan mengatakan tidak apa-apa.

YM juga mengelus perut anaknya itu, kemudian menyelimutinya.

Sekitar pukul 01.00 WIB Kamis (1/2/2024), suami korban pulang dan curiga karena YM sering ke kamar mandi.

Setelah dilihat YM ternyata muntah-muntah sehingga dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta, sebelum dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sementara tetap di rumah dijaga oleh neneknya.

Sang nenek mengira cucunya tidur pulas dan sempat mengipasinya karena saat itu suhu cukup panas.

Namun sekitar pukul 03.00 WIB, tubuh S terasa dingin sementara nafasnya berhenti.

Setelah diperiksa, S diketahui sudah meninggal dunia.

"Kami melakukan autopsi ke jenazah korban untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya," tegas Kapolres.

Sejumlah sampel diuji di laboratorium, antara lain cairan lambung korban, muntahan TM, sisa cairan ramuan yang dibuat YM di dalam gelas, dan obat-obatan yang ditemukan di rumah korban.

Hasilnya S meninggal dunia karena keracunan.

Di lambung korban ditemukan zat racun yang identik dengan cairan yang ada di gelas ramuan yang dibuat YM.

"YM akhirnya tertolong karena sempat dibawa ke rumah sakit. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," papar Kapolres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved