Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Terbaru 2024 Dibayarkan 1 Maret 2024, Cek Tabel Rinciannya
Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan per 1 Januari 2024 lalu.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan per 1 Januari 2024 lalu.
Adapun kenaikannya sebesar 8 persen dan akan mulai dibayarkan 1 Maret 2024.
"Dalam rangka pembayaran gaji induk bulan Maret 2024, akan dilakukan dengan menggunakan besaran gaji pokok baru," tulis Kementerian Keuangan dilansir dari laman resminya, (1/2/2024), via kompas.tv.
Kemenkeu mengatakan gaji Januari dan Februari 2024 yang telah dibayarkan dengan tarif lama dapat diajukan kekurangan gaji mulai 1 Februari 2024 setelah satker melaksanakan rekonsiliasi gaji bulan Maret 2024 atau bersamaan dengan/setelah pengajuan gaji bulan Maret 2024.
Kenaikan gaji PNS 2024 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dalam PP No. 5 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 26 Januari 2024 tersebut, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen untuk semua golongan.
Baca juga: Baru Tenar dan Gaji Belum Dibayar, Nasib Pelawak Kondang Dulu Utang Teman Buat Lahiran Istri: Mepet
PP tersebut mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil serta
mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji
pokok Pegawai Negeri Sipil," bunyi PP tersebut.
Berikut tabel gaji PNS 2024 semua golongan sesudah naik 8 persen.
Tabel Gaji PNS 2024 Naik 8 Persen
Gaji PNS Golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Lawan Malut United Jadi Laga Berat Madura United, Tragedi Kartu Merah Balotelli hingga Kalah 4-1 |
![]() |
---|
World Cleanup Day, Warga Gotong Royong Bersihkan Sampah di Aliran DAM Jetis Jombang |
![]() |
---|
Sumbermanjing Wetan Malang Dilanda Banjir Luapan Sungai, 3 Dusun Terdampak |
![]() |
---|
Dugaan Perzinaan PNS Kota Batu dengan Biduan Pasuruan, Istri Sah Layangkan Dua Laporan ke Polisi |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.