Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batas Waktu Melunasi Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu sampai Kapan? ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan diwajibkan untuk melunasinya. Lantas sampai kapan batas mengqadha puasa Ramadan?

Islamicity
Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan diwajibkan untuk melunasinya. Lantas sampai kapan batas mengqadha puasa Ramadan? 

Lantas benarkah pendapat yang menyebutkan tidak boleh lagi berpuasa setelah Nisfu Syaban?

Terkait hal ini, juga pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

Dalam sebuah video yang beredar di TikTok, Ustaz Abdul Somad menjelaskan ada sebuah hadis yang menyebutkan larangan qadha puasa setelah Nisfu Syaban.

Hadis tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Setelah nisfu syakban, ada hadis menyebut: izan tasyafa sya'ban fala tasubuh," kata Ustaz Abdul Somad menyebutkan hadis yang dimaksud, dikutip dari video yang diunggah akun Tiktok @zarazahra1997.

"(artinya) kalau sudah lewat nisfu syakban, fala tasubuh, jangan puasa lagi," sambungnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, hadis itulah yang menjadi dasar orang-orang tidak lagi mengqadha puasa setelah Nisfu Syaban.

Padahal, hadis tersebut masih memiliki penjelasan lain.

Baca juga: Bacaan Doa Awal Puasa Ramadan 1445 H/2024, Tulisan Arab dan Arti, Disertai Amalan di Bulan Puasa

"Padahal hadis ini ada penjelasannya. Jangan dibaca hadis itu bulat-bulat," ujar dai yang akrab disapa UAS tersebut.

UAS menerangkan, yang tidak boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban dalam hadis itu ialah bagi orang yang melakukan puasa sunnah, tapi baru dimulai setelah Nisfu Syaban.

"Selama ini ia tak pernah dia puasa. rajab dia tak puasa, 1,2,3,4 ini dia tak ada puasa. Tiba-tiba setelah nisfu syakban dimulainya puasa sunnah. Itu tak boleh," terang UAS.

"Itulah makna hadis tersebut," sambungnya.

Namun bagi orang yang melanjutkan puasa sunnah, misalnya seperti puasa Senin-Kamis yang sudah biasa dilakukan, dikatakan UAS boleh baginya untuk tetap melakukan puasa sunnah setelah nisfu syakban.

"Atau dia terbiasa puasa Nabi Daud, 1,3,5,7,9,11,13,15, pas 17 puasa dia, (boleh)," kata UAS.

Ilustrasi Ramadan 2024.
Ilustrasi Ramadan 2024. (Freepik)

Begitu juga bagi orang yang masih memiliki utang puasa, Ustaz Abdul Somad mengatakan, boleh bagi mereka mengqadhanya meski Nisfu Syaban sudah lewat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved