Batas Waktu Melunasi Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu sampai Kapan? ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadan diwajibkan untuk melunasinya. Lantas sampai kapan batas mengqadha puasa Ramadan?
UAS kembali menegaskan, larangan puasa setelah Nisfu Syaban yang disebutkan dalam hadis sebelumnya diperuntukkan bagi yang baru memulai puasa sunnah.
Sedangkan bagi yang sudah mengerjakan sebelumnya dan akan melanjutkan, dibolehkan.
Begitu juga bagi yang ingin mengqadha puasa Ramadan yang belum beres, juga boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban.
"Izan tasyafa syakban, yang dimaksdu di dalam tasyafa kalau sudah lewat pertengahan memulai puasa. Adapun melanjutkan yang sudah bersama ini boleh," jelas UAS sekali lagi.
"Yang kedua siapa yang boleh? Mengqadha. Mengqadha boleh. Diqadha pada tanggal 17, 18 boleh," paparnya.
Adapun hikmah dilanjutkan berpuasa sebelum Ramadan, tambahnya, yakni untuk melatih diri sebelum melaksanakan ibadah puasa wajib di bulan suci.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
utang puasa Ramadan
Ustaz Abdul Somad
UAS
puasa
Ramadan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tak Kunjung Pulang hingga Petang, Balita di Sidoarjo Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Bentrok Antarkelompok Malam Hari |
![]() |
---|
Persela Mendominasi Permainan, Aji Santoso Akui Kekalahan dari Deltras FC karena Lemahnya Finishing |
![]() |
---|
Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Gresik Diduga Minta Jatah Rumah Murah Saat Sidak di Perumahan The Oso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.