Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pacitan

Tahan Tangis Saksikan Reka Adegan, Orangtua Korban Kasus Kopi Sianida Pacitan: Mau Marah Saya Tahan

Orang tua mana tidak sedih ketika anak semata wayangnya tewas dibunuh dengan cara diracun dengan sianida.

tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Sukatmini, ibu korban MR yang tewas karena diracun kopi sianida oleh tetangganya sendiri Ayuk Findi Antika (26) hanya bisa menahan tangis dan marah saat reka adekan kasus pembunuhan anaknya, Selasa (27/2/2024). 

Seperti diketahui, tersangka Ayuk dan korban MRS adalah tetangga. Keduanya yinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Baca juga: Orang Tua Remaja Pacitan Tak Sangka Tetangga yang Dianggap Keluarga Bubuhkan Sianida ke Kopi Anaknya

Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayuk. Dalam 28 adegan itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini.

Sekedar diketahui, Makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan. Ini setelah kecurigaan meninggalnya MD janggal atau tidak lazim.

Satreskrim Polres Pacitan membongkar pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024. Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024. Bahwa, kopi yang diminum merupakan buatan bapaknya. 

Baca juga: Bawa Keris Kuno saat Rekapitulasi, Pria Sampang Sempat Diamankan, Ngaku Sebagai Jimat

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Teka-teki pelaku peracun kopi sianida remaja MR (14) adal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan terbongkar. Bukan ayahnya, MR diracun tetangganya sendiri Ayuk Findi Antika (26).

Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah 

hasil laboraturium forensik keluar. Dalam hasil laboratoruum menunjukkan korban memang meninggal dunia akibat diracun.

Polisi semakin yakin ketika Ayuk mengaku bahwa telah meracun. Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri

Menurutnya, kasus kopi sianida ini berawal pencurian atm di rumah korban. Kemudian kedua orang tua korban melaporkan kejadian pencurian itu.

Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu.

Pelaku merasa bakal ketahuan, hingga memasukkan racun sianida ke kopi.

Tujuan pelaku menghambat laporan itu. Hingga pelaku memiliki niat jahat dengan menuangkan racun sianida didalam kopi yang dibuat oleh ayah korban

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved