Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Awal Tahun 2024, Ditemukan Satu Kasus Kematian Akibat DBD di Kabupaten Malang

Awal tahun 2024, ditemukan satu kasus kematian akibat DBD di Kabupaten Malang, Dinkes ungkap berbagai upaya untuk menekan kasus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Fogging yang dilakukan di Polres Malang, Kamis (22/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang pada awal tahun 2024 dari Januari hingga Februari, tercatat sebanyak 314 kejadian, satu di antaranya meninggal dunia.

Kasus ini mengalami pengingkatan jika dibandingkan dengan 2023 lalu, dalam periode bulan yang sama, yakni sebanyak 277 kasus.

Kepala Dinas Kabupaten Malang, Wijanto Widjoyo mengatakan, kasus kematian akibat DBD ditemukan di Kecamatan Kasembon.

Korban merupakan lanjut usia (lansia) dengan disertakan penyakit bawaan atau komorbid.

"Yang meninggal itu lansia dari Kasembon, dia ada komorbid jantung, dan meninggalnya di bulan Februari," ujar Wijanto Widjoyo ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

Wijanto Widjoyo menyebutkan, pada awal tahun di antara bulan Januari, Februari, hingga Maret memang menjadi puncak nyamuk aedes aegypti berkembang biak. Terutama di musim penghujan.

Untuk menekan angka kasus DBD, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyenkan) harus segera melapor ke Dinkes untuk segera dilakukan penanganan.

"Jika dokter sudah mendiagnosa penyakit DBD, maka dalam waktu 1x24 jam harus lapor ke Dinkes, kami ada grup WhatsAppnya," sambungnya.

Usai melapor ke Dinkes, selanjutnya Dinkes meneruskan ke puskesmas setempat untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi (PE).

Baca juga: Kenali Ciri Demam Berdarah dari Dokter Persada Hospital, Ditandai Demam Tinggi Mendadak

PE bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut. Serta untuk merumuskan tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.

Tahapan pelaksanaan PE di antaranya melakukan wawancara dengan keluarga penderita untuk mengetahui ada tidaknya infeksi dengue.

Kemudian, bila ditemukan penderita dengan demam tanpa sebab, dilakukan pemeriksaan untuk mencari adanya kemungkinan suspek DBD.

Lalu, petugas melalukan pemeriksaan jentik di tempat penampungan air (TPA) maupun tempat yang berpotensi menjadi perkembangbiakan nyamuk.

"Jika dari hasil PE dinyatakan positif ada kasus terinfeksi, baik satu maupun lebih dari tiga, dan juga ditemukan jentik nyamuk aedes di lingkungan yang dimaksud, harus ada fokus penanggulangan," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved