Berita Kabupaten Malang
Awal Tahun 2024, Ditemukan Satu Kasus Kematian Akibat DBD di Kabupaten Malang
Awal tahun 2024, ditemukan satu kasus kematian akibat DBD di Kabupaten Malang, Dinkes ungkap berbagai upaya untuk menekan kasus.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Malang pada awal tahun 2024 dari Januari hingga Februari, tercatat sebanyak 314 kejadian, satu di antaranya meninggal dunia.
Kasus ini mengalami pengingkatan jika dibandingkan dengan 2023 lalu, dalam periode bulan yang sama, yakni sebanyak 277 kasus.
Kepala Dinas Kabupaten Malang, Wijanto Widjoyo mengatakan, kasus kematian akibat DBD ditemukan di Kecamatan Kasembon.
Korban merupakan lanjut usia (lansia) dengan disertakan penyakit bawaan atau komorbid.
"Yang meninggal itu lansia dari Kasembon, dia ada komorbid jantung, dan meninggalnya di bulan Februari," ujar Wijanto Widjoyo ketika dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).
Wijanto Widjoyo menyebutkan, pada awal tahun di antara bulan Januari, Februari, hingga Maret memang menjadi puncak nyamuk aedes aegypti berkembang biak. Terutama di musim penghujan.
Untuk menekan angka kasus DBD, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyenkan) harus segera melapor ke Dinkes untuk segera dilakukan penanganan.
"Jika dokter sudah mendiagnosa penyakit DBD, maka dalam waktu 1x24 jam harus lapor ke Dinkes, kami ada grup WhatsAppnya," sambungnya.
Usai melapor ke Dinkes, selanjutnya Dinkes meneruskan ke puskesmas setempat untuk menindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi (PE).
Baca juga: Kenali Ciri Demam Berdarah dari Dokter Persada Hospital, Ditandai Demam Tinggi Mendadak
PE bertujuan untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut. Serta untuk merumuskan tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita.
Tahapan pelaksanaan PE di antaranya melakukan wawancara dengan keluarga penderita untuk mengetahui ada tidaknya infeksi dengue.
Kemudian, bila ditemukan penderita dengan demam tanpa sebab, dilakukan pemeriksaan untuk mencari adanya kemungkinan suspek DBD.
Lalu, petugas melalukan pemeriksaan jentik di tempat penampungan air (TPA) maupun tempat yang berpotensi menjadi perkembangbiakan nyamuk.
"Jika dari hasil PE dinyatakan positif ada kasus terinfeksi, baik satu maupun lebih dari tiga, dan juga ditemukan jentik nyamuk aedes di lingkungan yang dimaksud, harus ada fokus penanggulangan," bebernya.
Penanggulangan yang dapat dilakukan yakni pemberantasan sarang nyamuk (PSN) baik dengan abatisasi maupun fogging.
"Fogging dilakukan secara selektif berdasarkan dengan hasil PE positif yang telah diselidiki oleh puskesmas, sesuai dengan ketentuan penanggulangan DBD," urainya.
Namun, Wijanto menyatakan, fogging tidak efektif untuk memberantas nyamuk aedes yang masih jentik. Karena, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa.
Sedangkan pada saat jentik menetas, ia akan berkembang biak menjadi nyamuk dewasa.
Sementara itu, pada 2024, sudah ada enam kecamatan yang dilakukan fogging, di antaranya Kecamatan Kepanjen, Sumberpucung, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Jabung, dan Poncokusumo.
Demam Berdarah Dengue
DBD
Malang
Wijanto Widjoyo
Kecamatan Kasembon
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.