Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Pria Garut Tembok Jalan Penghubung Desa usai Kalah Nyaleg, Warga Bingung, Gerindra Hubungi

Terungkap penyebab pria di Garut tembok jalan penghubung dua desa setelah gagal nyaleg. Peristiwa ini disebut terjadi di Kampung Ciarog.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJABAR / SIDQI AL GHIFARI
Penyebab Pria Garut Tembok Jalan Penghubung Desa usai Kalah Nyaleg, Warga Bingung, Gerindra Hubungi 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap penyebab pria di Garut tembok jalan penghubung dua desa setelah gagal nyaleg.

Peristiwa ini disebut terjadi di Kampung Ciarog, Desa Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Soal ini, pihak Partai Gerindra angkat bicara.

Benarkah karenasi caleg geram kalah di dapilnya?

Viral pria di Garut tutup akses jalan dengan tembok di depan rumah usai kalah duduk di kursi DPRD Kabupaten Garut

Penutupan jalan tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu 25 Februari 2024.

Tertutupnya akses jalan tersebut membuat bingung warga sekitar, lantaran dilakukan usai pemilu. 

Salah satunya dirasakan oleh AJ (35), ia menyebut hingga saat ini warga masih bertanya-tanya mengapa jalan tersebut ditutup. 

"Ada yang menyebut karena gagal mencalonkan diri jadi ditutup, karena jalan itu ya memang tanah milik yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (28/2/2024), melansir dari TribunJabar.

Baca juga: Akhir Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok di Akses Jalan Saudara, Kades Bahas Cekcok: Awalnya Sepele

Ia menuturkan, atas kejadian itu warga sekitar menginginkan adanya solusi untuk tetap menciptakan lingkungan yang tetap harmonis. 

Pihaknya juga meminta agar permasalahan tersebut segera dimusyawarahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Jalan yang ditutup itu jalan penghubung dua desa sebenarnya, ditutup menggunakan semen dan bata," ucapnya. 

"Ya kami warga ingin tahu,  apa sebabnya, kami sudah minta ke APH (aparat penegak hukum) untuk memediasi masalah ini," lanjutnya. 

Terkait penutupan itu Komandan Koramil Cibatu Kapten Inf Udin mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan caleg tersebut. 

Ia menyebut yang bersangkutan saat ini sedang berada di wilayah Cirebon dan akan pulang ke Garut dalam beberapa hari ke depan. 

"Kita sudah telepon, untuk menciptakan kondisi aman dan tentram dan agar silaturahmi masyarakat tidak terganggu maka kita akan musyawarahkan nanti," ujarnya saat dihubungi.

Baca juga: Warga Senang Masalah Pria Ponorogo Bangun Tembok Viral, Sikap Tak Berubah? Lurah Bahas Bongkar Paksa

Kini terungkap bahwa caleg tersebut merupakan kader dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Atas peristiwa itu Ketua DPC Gerindra Garut Enan angkat bicara, ia mengaku sudah meminta klarifikasi dan berkomunikasi dengan caleg tersebut.

"Kami sudah meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan, saya hubungi lewat telepon," ujarnya kepada awak media di Garut, Kamis (29/2/2027).

Ia menuturkan, caleg tersebut mengaku bahwa jalan yang ditutup itu bukan jalan umum, melainkan tanah milik keluarganya yang selama ini dipakai warga.

Jalan tersebut juga kerap digunakan warga untuk mencari air lantaran tidak jauh dari lokasi terdapat sebuah selokan.

Bahkan, warga sekitar juga menurut pengakuan sang caleg, ucap Enan, telah menggunakan jalan tersebut untuk akses roda empat tanpa sepengetahuan sang caleg.

"Ya atas peristiwa itu kami hanya bisa mendorong memberikan masukan kepada yang bersangkutan untuk segera musyawarah dengan warga dan pemerintah setempat," ungkapnya.

Enan menjelaskan, bahwa caleg tersebut benar merupakan kader ber-KTA Partai Gerindra yang bertarung di Pemilu 2024 Dapil 2 Kabupaten Garut.

Namun menurutnya, hasil dari perhitungan sementara saat ini caleg tersebut gagal meraih suara terbanyak di dapilnya.

"Beliau nyaleg di Gerindra, hanya belum dipercaya atau diberi kesempatan untuk meraih suara terbanyak di Dapilnya," ungkapnya.

Baca juga: Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan Minta Maaf, Tegas Meski Dihubungi Jokowi, Tidak Berdamai

Sebelumnya, seorang anggota Polda Sumatra Utara berinisial TS diduga menembok jalan yang ada di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Tinggi tembok tersebut mencapai dua meter sehingga penghuni rumah kontrakan di area tersebut merasa terganggu karena harus melewati tembok itu jika hendak keluar rumah.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, TS sempat berselisih dengan pemilik rumah kontrakan tersebut. Namun, belum diketahui penyebab pasti dari tindakan TS.

Masalah ini pun kini tengah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga telah mengagendakan pembongkaran tembok tersebut.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

Sebelum itu, pemilik kontrakan, Ayi Fazri dan istrinya, Yusmardian Nasution, sempat mendatangi Kantor Satpol PP pada Rabu (13/12/2023).

Kedatangan Ayi dan sang istri bertujuan untuk meminta kejelasan Satpol PP dalam menangani masalah ini.

Menurut Ayi, pihaknya dan keluarga TS sudah melakukan mediasi beberapa kali, namun TS tak kunjung membongkar tembok itu.

"Tingginya hampir 2 meter. Dibangunnya mulai dari tanggal 13 sampai 26 November lalu. Orang yang tinggal di kontrakan sekarang ya harus lompati tembok kalau mau keluar," kata Ayi, Rabu (13/12/2023), dikutip dari TribunMedan.com

"Sudah dijadwalkan kemarin hari Selasa untuk dibongkar oleh Satpol PP, tapi gagal. Kok bisa? Ada apa?" imbuhnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan membenarkan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pembongkaran tembok.

Namun, Marjuki mengatakan, petugas baru bisa melakukannya setelah turun ke lapangan dan mempelajari masalah dengan melihat bukti-bukti autentik yang dimiliki oleh kedua belah pihak.

"Kemarin mau kami bongkar, tapi rupanya ada keluarga (TS) menghubungi kami, bilang mau dibongkar sendiri, baguslah kalau seperti itu, tapi ini belum dibongkar juga. Makanya, kalau tidak dibongkar sampai hari Senin, kami bongkar itu," ujar Marjuki.

TS dan sang istri tinggal di kawasan Bromo Medan, namun pada tahun 2021, mereka pernah membeli tanah di wilayah yang kini bermasalah itu untuk membangun rumah kos.

Rumah kos milik TS berhadap-hadapan dengan kontrakan milik Ayi, yang sudah dibangunnya sejak tahun 2018.

Selain membangun rumah kontrakan, Ayi juga membuat rumah untuk tempat tinggalnya di lingkungan tersebut.

Keduanya membeli tanah dari warga atas nama M. Sidik. Jalan yang ditembok saat ini adalah jalan yang dijanjikan oleh pemilik awal untuk dijadikan jalan gang untuk Ayi dan TS.

Ini sesuai dengan surat tanah yang dimiliki keduanya, yang menyebutkan bahwa ada jalan dua meter di tengah-tengah tanah yang mereka beli.

Namun, diketahui bahwa jalan tersebut justru dijual oleh pemilik awal kepada TS.

Terkait hal ini, pihak TS dan keluarganya belum memberikan keterangan atau konfirmasi apa pun.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved