Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan Minta Maaf, Tegas Meski Dihubungi Jokowi, 'Tidak Berdamai'

Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan, Bagus Robyanto sempat meminta maaf karena sikapnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas TV - TribunJatim.com
Bagus Robyanto, Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Akses Jalan Sempat Minta Maaf 

TRIBUNJATIM.COM - Pria Ponorogo yang bangun tembok di akses jalan, Bagus Robyanto sempat meminta maaf karena sikapnya.

Bagus Robyanto juga mengurai sikap tegasnya meski nantinya akan dihubungi Presiden Jokowi terkait masalahnya dengan warga.

Terbaru, Bupati Ponorogo mengaku akan turun tangan mencari solusi untuk konflik warganya tersebut.

Diketahui hingga kini, keputusan Bagus Robyanto membangun tembok di atas tanah miliknya yang kerap dilewati warga sejak sepekan lalu, masih menjadi sorotan.

Warga yang tinggal di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur itu mengatakan, tanah tersebut berstatus tanah milik keluarganya.

Dia membangun tembok lantaran warga sekitar mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk jalan umum.

Warga RT 01 RW 07, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo itu pun mengaku menolak jika ada pihak yang mencoba memediasi.

"Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau (mediasi). Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu," kata dia, Minggu (2/7/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Warga soal Pria Ponorogo yang Bangun Tembok di Jalan karena Dikucilkan, Lurah: Sebaliknya

Menurut dia, persoalan tanah itu terjadi sejak beberapa tahun lalu atau pada 2021.

Mulanya, ada 15 orang warga menggugat atas kepemilikan tanah keluarganya untuk dipecah sebagai jalan umum.

Gugatan tersebut dua kali dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ponorogo. Roby menyebutkan, warga kalah dalam dua kali gugatan tersebut.

“Gugatannya meminta kepada majelis hakim untuk memecah tanah bersertifikat untuk dijadikan jalan umum. Gugatan pertama Januari 2021 dan inkrah Februari 2021 selang satu bulan April 2021 gugat lagi dan putusannya inkrah pada Agustus 2021,” jelas Roby.

Roby mengatakan lantaran tidak bersedia memecah sertifikat untuk jalan umum, warga sekitar pun mengucilkan keluarganya.

Baca juga: Pantas Pria Ponorogo Bangun Tembok di Jalan? Warga Ludahi Rumah hingga Blayer Motor, Tolak Mediasi

Roby akhirnya memutuskan untuk membangun tembok setinggi empat meter di tanah miliknya yang biasa dilalui oleh warga pada Sabtu (24/6/2023).

Ia lalu meminta maaf.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved