Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kemenag Jatim Tak Bisa Beri Sanksi Ponpes di Kediri yang Tewaskan Santri : Tak Ada Keterkaitan

Kemenag Jatim Tak Bisa Beri Sanksi Ponpes di Kediri yang Tewaskan Santri : Tak Ada Keterkaitan

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim tidak memberi sanksi kepada lembaga Ponpes Al Hanifiyyah Kediri.

Meski di Ponpes inilah, empat santri senior melakukan tindakan kekerasan kepada santri Bintang Balqis Maulana (14) hingga tewas.

Ironisnya, jenazah santri asal Banyuwangi ini diantarkan pelaku dan pihak Ponpes hingga ke rumah duka.

Pihak pondok ikut serta dan menyebut bahwa almarhum meninggal karena terpeleset di kamar mandi. Ada empat pelaku senior Bintang yang saat ini ditetapkan tersangka oleh polisi.

Kabid Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim As'adul Anam menyampaikan bahwa biarlah proses hukum yang menjelaskannya.

Baca juga: Nasib Ponpes Santri Tewas di Kediri, Tak Bakal Ditutup Meski Tidak Punya Izin, Kemenag: Ada Syarat

Meski tindakan kekerasan yang berujung kematian santri itu terjadi di Ponpes di bawah Kemenag Jatim.

Belakangan diketahui bahwa Ponpes tersebut tidak mengantongi izin operasional memberi layanan pendidikan agama (pondok).

Ponpes Al Hanifiyyah itu belum mengajukan izin.

"Kami tidak bisa memberikan sanksi karena secara administratif belum ada keterkaitan. Kami akan lakukan pendampingan dan pembinaan," ungkap Anam.

Kemenag Jatim juga menyerahkan semua pengusutan terkait peristiwa di Ponpes itu kepada polisi.

Kemenag akan kooperatif dan membantu kelancaran proses penyelidikan.

Biarlah masyarakat yang menilai akan keberadaan ponpes itu seperti apa. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved