Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengadilan Pajak Banjir Kasus Sengketa

Sengketa pajak yang masuk hingga ranah pengadilan ternyata jumlahnya sangat banyak. Otto Budihardjo, pendiri perusahaan konsultan pajak MUC Consulting

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
MUC Surabaya
Peresmian kantor kedua MUC Surabaya yang beralamat di Gayungsari Barat No.114, Surabaya, pada 1 Maret 2024. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sengketa pajak yang masuk hingga ranah pengadilan ternyata jumlahnya sangat banyak. Otto Budihardjo, pendiri perusahaan konsultan pajak MUC Consulting Surabaya, menyebut, hingga Februari 2024 setidaknya ada belasan ribu berkas perkara sengketa pajak menumpuk di pengadilan. Setiap hari jumlah pengaduan baru pun terus bertambah.

MUC Consulting Surabaya merupakan perusahaan yang bergerak dibidang konsultan pajak. Dalam hal ini MUC Consulting juga membantu wajib pajak dalam penyelesaian perkara pajak.

"Kasus yang masih pending antara 15-16 ribu, memang sengketa pajak gak ada habisnya," ucap Otto Budihardjo, disela-sela meresmikan kantor kedua MUC Consulting Surabaya yang beralamat di Gayungsari Barat No.114, Surabaya, pada 1 Maret 2024.

Di Indonesia tempat kedudukan Pengadilan Pajak hanya ada di Ibukota Negara, Jakarta, sedangkan tempat pengadilan pajak selain di Jakarta juga ada di Surabaya dan Yogyakarta.

Timbulnya sengketa pajak di tingkat tertentu bisa disebabkan karena banyak hal. Satu di antaranya target pemerintah dari tahun ke tahun dalam mengumpulkan pajak selalu menaikkan nominal. Namun, seringkali masalah yang terjadi di bawah otoritas pajak dan wajib pajak memiliki interpretasi yang berbeda dalam memandang sebuah aturan pajak.

Misalkan saja, otoritas menafsirkan bahwa sebuah perusahaan ketika melakukan sebuah transaksi tertentu seharusnya dikenakan pajak, sedangkan pihak wajib pajak memiliki anggapan tidak demikian.

Interprestasi yang tidak sama ini bisa mengakibatkan sengketa pajak. Nah, biasanya bila dua pihak ini tidak selesai di tingkat pemeriksaan maka perbedaan interpretasi tersebut berlanjut hingga ke pengadilan.

Otto Budihardjo yang juga merupakan Managing Partner MUC Consulting Surabaya menjelaskan tidak semuaa perusahaan yang menghadapi sengketa pajak sebelum vonis hakim muncul tidak bisa disimpulkan telah melakukan penyimpangan.

Aturan pajak dibuat menggunakan bahasa hukum (undang-undang), akan tetapi bahasa lain yang digunakan adalah akuntansi karena pajak terkait pembukuan. Sehingga untuk memandang sebuah sengketa pajak harus memandang legalitas, masalah hukum dan interprestasi, serta akuntansi.

Dalam acara peresmian kantor kedua di Surabaya, Otto Budihardjo dan rekan seprofesinya Sugianto, Managing Partner of MUC Jakarta menggantungkan tulisan cita-cita MUC Consulting di tree of hope. Mereka berharap dengan adanya dua kantor di Surabaya bisa mendekatkan calon klien.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved