Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Berikut 11 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang Digelar Polisi Lamongan Mulai Hari ini

Polres Lamongan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024. Operasi tersebut, dilakukan karena menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli saat menyematkan tanda gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 pada apel Sabtu (2/3/2024) 

Ditambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, untuk menghormati hak pengguna jalan.

Sasaran  Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini diantaranya, berkendara menggunakan handphone (HP), pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman.

Berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension & over loading (odol), sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) & isyarat bunyi (sirine) dan kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved