Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ledakan di Markas Brimob Surabaya

Alasan Bahan Peledak di Mako Brimob Surabaya Belum Dimusnahkan hingga Meledak dan Melukai 10 Polisi

Alasan bahan peledak di Mako Brimob Surabaya belum juga dimusnahkan hingga meledak dan melukai 10 polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Suasana di area terjadinya ledakan di markas Detasemen Gegana, Satuan Brimob yang berlokasi di kawasan Jalan Gresik, Morokrembangan, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3/2024). Ledakan tersebut berasal dari sisa bahan peledak mortir yang disimpan dalam gudang di area markas tersebut. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bahan peledak (handak) yang meledak di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, di kawasan Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024), hingga melukai 10 polisi, ternyata rencananya akan dimusnahkan pada pekan ini. 

Namun, belum juga benar-benar dimusnahkan dengan cara diledakkan di area terbuka dan aman atau dengan istilah yang lazim disebut disposal, handak tersebut malah meledak tanpa sebab. 

Komandan Satuan Brimob (Dansatbrimob) Polda Jatim, Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan penyebab pihaknya belum juga melakukan disposal hingga akhirnya takdir membuat handak tersebut meledak dengan sendirinya dan melukai 10 anak buahnya. 

Kombes Pol Suryo Sudarmadi mengatakan, rencana agenda disposal yang harusnya berlangsung pada awal tahun 2024 ini, terkendala karena adanya agenda Pemilu 2024

Akibatnya, selama kurun waktu sebulan, gudang handak tersebut tidak dibuka untuk membiarkan sirkulasi udara berputar di dalam ruangan. 

Sehingga, hal tersebut memicu terjadinya kelembapan yang berlebihan, dan mengakibatkan reaksi senyawa kimiawi, ketika terpapar suhu ruangan di sekitar bangunan gudang yang panas karena matahari.

Tak pelak, terjadilah ledakan hebat yang memporak-porandakan beberapa bangunan markasnya.

"Dalam waktu 1 bulan ini, gudang itu, tidak dibuka. Nah itu memicu kelembapan tadi, panas. Karena kita fokus pemilu, beberapa hari kemarin. Jadi kegiatan disposal tidak dilaksanakan. Sehingga gudang tersebut dalam keadaan terkunci," katanya, pada awak media di lokasi, Senin (4/3/2024) sore. 

Kombes Pol Suryo Sudarmadi menerangkan, pihaknya biasa melakukan tahap pemusnahan atau disposal tersebut secara berkala kurun waktu tiga bulan sekali. 

Baca juga: Kesaksian Kompol Sandhi saat Detik-detik Ledakan di Markas Brimob Surabaya, Bantu Selamatkan Teman

Itupun, juga tergantung adanya ketersediaan pasokan barang handak yang diamankan oleh pihaknya. 

"(Selama 2023 Brimob Jatim melakukan disposal) Per 3 bulan, ada. Kita menyesuaikan anggaran yang ada," katanya. 

Perlu diketahui, ungkap Kombes Pol Suryo Sudarmadi, seluruh barang handak yang disimpan di markasnya merupakan sitaan dari mekanisme penegakan hukum berkekuatan tetap. 

Selain itu, ada juga barang handak yang diperoleh dari laporan masyarakat atas suatu temuan benda berbahaya dengan perlakuan khusus. 

Artinya, ia menegaskan, tahapan disposal yang dilakukan pihaknya juga sangat tergantung pada banyak tidaknya ketersediaan pasokan tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved