Ledakan di Markas Brimob Surabaya
Kapolda Jatim Akui Gudang Penyimpanan Bahan Peledak di Markas Brimob Surabaya Kurang Proporsional
Ledakan bahan peledak di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, yang di Krembangan, Surabaya lukai 10 orang, Kapolda akui belum ada gudang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ledakan bahan peledak (Handak) di Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, yang di Krembangan, Surabaya, pada Senin (4/3/2024) pagi, hingga melukai 10 orang polisi, juga disebabkan karena tidak proporsionalnya gudang penyimpanan.
Hal tersebut sempat diakui oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat memberikan keterangan pers beberapa menit pascamemperoleh laporan insiden ledakan tersebut.
Keterangan kepada awak media tersebut disampaikan oleh mantan Kapolres Gresik itu, disela memandu jalannya acara Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Anev Sitkamtibmas) di Banyuwangi, hari ini.
Bahwa, Imam mengakui, Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim belum memiliki gudang yang sesuai untuk melakukan penyimpanan sementara terhadap temuan mortir, sebelum dilakukan pemusnahan.
"Jadi kebetulan di Jibom Gegana Polda Jatim ini kita belum memiliki gudang yang standar. Jadi sisa bahan peledak itu disimpan di sebelah Kantor Detasemen Gegana. Tadi pagi meledak," ujarnya pada awak media di Banyuwangi, dalam video yang diterima TribunJatim.com dari Bidang Humas Polda Jatim, Senin (4/3/2024) siang.
Baca juga: Terjadi Ledakan Lagi di Markas Brimob Surabaya, Disusul Kilatan Api, Bikin Warga Sekitar Kaget
Kemudian, pada kesempatan wawancara selanjutnya, Imam memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya setelah meninjau kondisi ledakan di markas brimob tersebut, pada Senin sore, setelah pulang dari agenda acara Anev di Banyuwangi.
Imam kemudian menjelaskan, gudang penyimpanan handak yang dimaksudkannya 'tidak proporsional' itu, karena ternyata kondisi bangunan gudang tersebut merupakan modifikasi; penambahan bangunan dari bangunan lama di dalam markas.
Baca juga: BREAKING NEWS - Terjadi Ledakan di Markas Brimob Surabaya, Polisi Lakukan Olah TKP
Pasalnya, ternyata bangunan gudang handak tersebut dibangun berdempetan dengan bangunan berusia 73 tahun karena diketahui dibangun sejak tahun 1951 silam.
"(Ruangan penyimpanan) tidak proper, artinya begini, ruangan bangunan gudang penyimpanan bahan peledak ini dibangun, atau ternyata rumah yang dibangun tahun 1951," ujarnya, saat ditemui awak media di pintu gerbang sisi timur Markas Detasemen Gegana Satuan Brimob itu.
"Cukup tua bangunannya. Dan oleh Satbrimob Polda Jatim, khususnya Detasemen Gegana yang membidangi Jibom itu, dibangun lagi di belakangnya untuk gudang penyimpanan. Maksudnya, direnovasi, untuk gudang penyimpanan bahan peledak," tambahnya.
Oleh karena itu, Imam memastikan, pihaknya bakal membangun gudang penyimpanan barang handak yang lebih bagus dan sesuai dengan standar keamanannya.
Baca juga: Suanasa Panik saat Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Bangunan Bergetar, Ibu-ibu Nangis Lari Ketakutan
Bahkan, ia juga tak menampik, pihaknya bakal membuat bangunan gudang handak berkualitas tinggi di area yang mungkin terbilang jauh dari permukiman dan aktivitas keseharian warga.
"InsyaAllah, kita upayakan ada tempat lain yang lebih, jangkauan lebih aman dari pemukiman, kita akan usahakan yang lebih baik," jelasnya.
Irjen Pol Imam Sugianto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polda Jatim
ledakan di Markas Brimob Surabaya
penyebab ledakan di Mako Brimob Surabaya
Penyebab Gudang Penyimpanan Gegana Brimob Surabaya Lalai Dicek hingga Bikin Serbuk Bondet Meledak |
![]() |
---|
Alasan Bahan Peledak di Mako Brimob Surabaya Belum Dimusnahkan hingga Meledak dan Melukai 10 Polisi |
![]() |
---|
Kesaksian Kompol Sandhi saat Detik-detik Ledakan di Markas Brimob Surabaya, Bantu Selamatkan Teman |
![]() |
---|
Penyebab dan Pemicu Rentetan Ledakan di Markas Brimob Surabaya hingga Melukai 10 Polisi |
![]() |
---|
Nasib Bangunan Terdampak Ledakan Mako Brimob Surabaya, Kapolda Jatim Janji Ganti Rugi Kerusakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.