Berita Viral
3 Tahun Tak Digaji, TKI Malaysia asal NTT Penuh Luka Disiksa Majikan, Polisi Periksa Keluarga Korban
Kisah TKI di Malaysia tak digaji tiga tahun menjadi berita viral. TKI atau Tenaga Kerja Indonesia itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kisah TKI di Malaysia tak digaji tiga tahun menjadi berita viral.
TKI atau Tenaga Kerja Indonesia itu berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain tak digaji, TKI itu juga disebut disiksa majikannya.
Polisi pun turun tangan.
Melansir dari Tribunnews ( grup TribunJatim.com ), video kisah TKI di Johor ini salah satunya diunggah akun Instagram @kabarnegri.
Disebutkan jika TKI tersebut sudah bekerja selama tiga tahun namun tak mendapat gaji.
"Tiga tahun kerja tak digaji, tak boleh pakai hp, nomor keluarga dibuang sama majikan, dipukul, kerja paksa, mau pulang tapi tak tahu bagaimana. Ini kakak orang NTT. Tolong bagikan sampai keluarganya bisa tahu," tulis akun tersebut.
Dalam video itu, terlihat korban menangis sambil memperlihatkan beberapa bekas luka diduga akibat siksaan majikannya kepada seseorang yang hendak membantunya.
"Kasihan dipukul. Lapor polisi," tutur perekam video tersebut.
Baca juga: Nasib TKW Banyuwangi Kena Stroke Terlantar di Malaysia, DPW Kuak Fakta Sebenarnya: Tak Bisa Bicara
Terkait itu, Polda NTT sudah menerima laporan soal adanya peristiwa penyiksaan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
"Proses penanganan oleh penyidik Polres Nagekeo yang dibackup penyidik Ditreskrimum Polda NTT," kata Kabid Humas Polda NTT Ariasandy kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Ariasandy menyebut sejauh ini pihaknya sudah memeriksa keluarga korban hingga pelaku yang diduga mengurus keberangkatan korban ke Malaysia secara ilegal.
"Sudah (diperiksa), sementara berproses, termasuk pelaku yang sebagai perantara yang bantu ke luar negeri secara illegal," katanya.
Baca juga: Dulu Jadi TKW, Kini Wanita Asal Madura Bak Menjadi Ratu Usai Dinikahi Pria Arab: Kepincut
Meski begitu, Ariansandy belum membeberkan terkait kronologi hingga kondisi terkini korban.
"Nanti perkembangan InsyaAllah akan kita rilis ke rekan media," imbuhnya.
Sebelumnya, nasib TKW Banyuwangi juga viral di media sosial.
TKW Banyuwangi itu kena stroke dan kini telantar di Malaysia.
Kondisi terakhir dikuak oleh lembaga berkaitan.
Awalnya, sejumlah foto yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan yang sedang sakit di Malaysia, viral di media sosial.
Menurut informasi, Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut bernama Sundai Ningsih (44) atau Asih, asal Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kabar yang beredar, yang bersangkutan mengidap penyakit stroke dan terlantar di Negeri Jiran.
Asih juga dikabarkan tak bisa pulang ke kampung halaman karena tidak memiliki keluarga.
Sekretaris DPW Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur, Agung Subastian membenarkan kabar tersebut.
"Dalam foto itu, kondisi ibu Asih ini dalam kondisi memprihatinkan karena sakit stroke dan tidak bisa berbicara sama sekali," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (2/3/2024), seperti dikutip TribunJatim.com
Baca juga: Pakai Kain yang Diikat, 6 Calon TKW Kabur dari Lantai 4 BLKLN PT CKS Malang, Mengaku Dianiaya
Agung mengatakan, pihaknya mendapat kabar tersebut dari beberapa jaringan organisasi PMI di Malaysia.
"Saya dapat kiriman foto dan pesan WA pada Jumat 1 Maret 2024 kemarin sore. Katanya ada warga Banyuwangi terlantar karena sakit kanker dan stroke sehingga tidak sadarkan diri," ungkap dia.
Kendati demikian, rekan sesama organisasi PMI di Malaysia masih kesulitan untuk mencari informasi tentang keluarga dan daerah asalnya.
"Ada yang bilang dari Genteng Banyuwangi. Kita masih melacak," katanya lagi.
Menurut Agung, saat ini pihak SBMI Jawa Timur masih berusaha mencari alamat lengkap korban yang berada di Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
"Informasi sementara, SBMI sudah dapat salinan foto depan identitas paspornya ibu Asih yang pernah membuat paspor di Jember," terang Agung.
Baca juga: Sosok Asli TKI Tolak Warisan Rumah Mewah dari Majikan, Alasan soal Perbedaan, Rupanya Gaji Fantastis
Dalam paspor yang ditemukan, tanggal lahir korban tertulis 6 Mei 1979 di Kabupaten Jember. Sedangkan paspor tersebut dibuat pada 2020.
"Tapi ini belum bisa jadi patokan, karena kami harus mengkroscek lagi kebenaran data itu ke kantor Imigrasi Jember," paparnya.
Sementara untuk posisi korban, saat ini berada di Kuala Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia.
Yang bersangkutan sedang dirawat oleh sesama PMI.
"Informasinya sebelum sakit ibu Asih ini sudah dibantu pulang dengan mengurus ke KBRI. Tapi karena sakit, dia harus minta surat keterangan kesehatan dari rumah sakit," kata dia.
Baca juga: Nasib Rumah Warisan yang Ditolak TKI Arab Saudi, Ibu Kontrakkan, Keluarga Si Kakek Ogah Dikembalikan
Agung memaparkan, saat ini DPW SBMI Jawa Timur telah berkoordinasi dengan beberapa jaringan dan pengurus SBMI DPLN Malaysia.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KBRI serta Kantor Imigrasi.
"Bagi masyarakat yang mengetahui alamat dan mengenali foto tersebut bisa konfirmasi ke DPW SBMI Jawa Timur 081331333947 (Call Center SBMI) atau ke 085236002825 (Tyas Risma Wati)," pungkasnya.
Baca juga: Jadi Sopir di Arab, TKI Ini Dapat Warisan dari Majikannya, Rumah Mewah Pemberian Kakek Tajir Ditolak
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TKI di Malaysia tak digaji tiga tahun
Nusa Tenggara Timur (NTT)
berita viral
Tenaga Kerja Indonesia
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
TKI
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.