Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Pakai Kain yang Diikat, 6 Calon TKW Kabur dari Lantai 4 BLKLN PT CKS Malang, Mengaku Dianiaya

Pakai kain yang diikat satu per satu, enam calon TKW kabur dari lantai 4 BLKLN PT CKS Malang, mengaku dapat penganiayaan dan intimidasi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan atau TKW, kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Citra Karya Sejati (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kesemuanya perempuan atau TKW, kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) PT Citra Karya Sejati (CKS), yang terletak di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Mereka kabur dari lantai empat setinggi 15 meter lalu turun ke bawah, dengan memakai kain yang diikat satu per satu.

Aksi kabur itu dilakukan pada saat dini hari.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, aksi kabur itu dilakukan pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Diketahui, identitas keenam calon PMI yang kabur itu adalah NN (27) asal Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), LAA (24) asal Kabupaten Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), AF (25) asal Kota Mataram Provinsi NTB, VR (31) asal Kabupaten Malang, MR (36) asal Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB, dan RH (26) asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi NTB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, salah satu calon PMI telah membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

"Calon PMI berinisial RH telah membuat pengaduan. Dan dalam pengaduan itu, termasuk mewakili kelima temannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/2/2024).

Dirinya menjelaskan, mereka kabur karena diduga mendapatkan penganiayaan dan intimidasi di BLKLN tersebut.

"Dari keterangan RH ini, mereka kabur karena dianiaya serta diintimidasi dari tempatnya itu (BLKLN PT CKS)," tambahnya.

Baca juga: Terjebak Kebakaran Rusun di Taiwan, TKW Asal Tulungagung Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

Proses pengaduan itu telah diterima Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dan saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Untuk RH ini, mengalami luka lebam di bagian tangan. Cuma belum tahu, luka lebamnya itu karena jatuh saat kabur atau dianiaya, karena masih dimintakan visum," ujar Ipda Yudi Risdiyanto.

"Rencananya, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota akan memeriksa dan meminta keterangan dari kelima teman RH. Selain itu, juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memeriksa pihak perusahaan PT CKS tersebut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved