Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Ingin Kenal Wanita LC, Pemuda Lamongan Tewas usai Makan Seblak, Ternyata Sudah Dicampur Racun Tikus

Gara-gara ingin kenal dekat dengan seorang LC, pemuda di Lamongan tewas usai makan seblak, ternyata sudah dicampur racun tikus.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Tersangka Nur Fadilah saat menjalani pemeriksaan dengan didampingi Tim Advokat dari LABH Al-Banna, Juris Justitio Hakim Putra di Mapolres Lamongan, Selasa (5/3/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Gara-gara ingin kenal dengan ladies companion (LC), AA (23), pemuda asal Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur, tewas di tangan temannya, Nur Fadilah (27) wanita asal Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan.

Korban tewas usai makan seblak kesukaannya yang ternyata telah dicampur racun tikus oleh pelaku.

Insiden ini berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamongan.

Tersanga Nur Fadilah pun ditangkap pada Selasa (5/3/2024) malam.

Pembunuhan yang telah direncanakan tersangka ini terjadi pada Rabu (7/2/2024) pukul 15.00 WIB di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan.

Aksi nekat tersangka berawal saat korban ingin dikenalkan dengan seorang LC, yang merupakan teman tersangka.

Tersangka Nur Fadilah mengaku tidak keberatan untuk mengenalkan LC tersebut pada korban.

Bahkan lantaran kemauan kuat korban ingin dekat dengan si LC, korban sampai menuruti apa yang menjadi permintaan tersangka.

Termasuk permintaan sejumlah uang yang harus ditransfer ke nomor rekening yang dimiliki tersangka.

Dalih tersangka, kalau ingin dekat dengan si LC seperti yang diinginkan, perlu uang banyak. 

Baca juga: Terkuak Pelaku Sebenarnya Kopi Maut Remaja di Pacitan, Bukan sang Ayah, Berawal dari Pencurian

Korbanpun menuruti apa yang diminta tersangka, hingga beberapa kali korban mentransfer uang ke tersangka lewat rekening dengan total mencapai Rp 20 juta.

Namun meski sudah mentransfer dengan jumlah uang yang tidak sedikit itu, tersangka tidak juga segera mengenalkan korban pada LC tersebut.

Karena sudah transfer banyak uang, korban terus mendesak dan menanyakan pada pelaku kapan bisa segera dekat dengan LC itu.

Tiap hari korban menanyakan perkembangannya, tapi tidak juga ada hasil.

Tersangka hanya berdalih, untuk dekat dengan si LC, butuh biaya besar.

Ternyata, tersangka merasa risih selalu didesak oleh korban. Hingga ia merencanakan untuk membunuh korban.

Tersangka ingat betul dengan makanan kesukaan korban, yakni seblak.

Sejurus kemudian, tersangka terlebih dahulu membeli racun tikus.

Pada Rabu (7/2/2024), pelaku lalu membeli seblak dan memasukkan racun tikus di dalamnya.

Tersangka menemui korban di bengkel tambal ban Desa Sumberwudi, Karanggeneng.

Pukul 15.00 WIB, seblak beracun itu ditawarkan ke korban.

Baca juga: Pemicu Renaga Tahier Anak Ferdy Element Digugat Cerai, Istri Pergoki Chat Mesra, Selingkuh Sama LC

"Taruh di kursi dulu," kata korban seperti yang ditirukan tersangka saat diperiksa polisi, Selasa (5/3/2024).

Korban yang tidak curiga sedikitpun, kemudian memakannya.

Saat makan seblak beracun, tersangka yang bekerja di sebuah kafe sudah tidak ada di lokasi.

Usai memakan seblak tersebut, korban tewas.

Hampir satu bulan, Satreskrim Polres Lamongan mengembangkan penyelidikan, dan baru berhasil menemukan jejak pelaku pada Selasa (5/3/2024).

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lamongan.

Polres Lamongan kemudian menunjuk pengacara dari Tim Advokat LABH Al- Banna, Juris Justitio Hakim Putra untuk mendampingi tersangka yang hidup sebatang kara.

Juris yang dikonfirmasi Tribun Jatim Network membenarkan Tim Advokat LABH Al-Banna ditunjuk Polres Lamongan untuk mendampingi tersangka.

"Betul, kita ditunjuk Polres untuk mendampingi tersangka. Tersangka ini miskin, kedua orang tuanya sudah meninggal dan hidup sendirian," kata Juris, Rabu (6/3/2024).

Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, maka harus didampingi oleh penasihat hukum.

Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, Juris membenarkan, bermula dari keinginan korban untuk kenal dengan seorang LC.

"Tersangka kalut karena ditanyai korban terus. Akhirnya nekat merencanakan itu (pembunuhan). Diracun dengan racun tikus dicampur dengan makanan seblak," ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai dan masih akan dilanjutkan.

"Kewajiban kami harus mendampingi tersangka," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya membenarkan polisi berhasil mengungkap dugaan rencana pembunuhan dengan korban AA.

"Masih dalam pengembangan pemeriksaan," pungkas Ipda Andi Nur Cahya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved