Berita Kota Malang
7 Pasangan Open BO hingga 1 Waria 'Closingan' Jelang Ramadan Diciduk Satpol PP Kota Malang di Hotel
7 Pasangan Open BO hingga 1 Waria 'Closingan' Jelang Ramadan Diciduk Satpol PP Kota Malang di dalam kamar hotel
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat) digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Polresta Malang Kota, dan Kodim 0833/Kota Malang.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU), Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, operasi digelar pada Minggu (10/3/2024) malam dan berakhir pada Senin (11/3/2024) dinihari.
"Jadi, operasi pekat yang kami lakukan ini, digelar mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan jam 01.00 WIB. Tujuannya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat serta implementasi pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (11/3/2024).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menyasar ke dua hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online (open BO).
Dua hotel tersebut berada di Jalan Kolonel Sugiono Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Zainul Arifin Kecamatan Klojen.
Setelah pihaknya mendatangi dua hotel tersebut, ternyata didapati adanya pasangan open BO serta pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.
"Dari 2 lokasi hotel itu, kami amankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri termasuk 1 waria (yang juga melakukan open BO). Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya," terangnya.
Baca juga: Hasil Razia Penyakit Masyarakat Jelang Ramadan di Mojokerto, Polisi Ciduk 3 Pasangan Open BO di Kos
Kemudian, mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Selanjutnya para pasangan yang diamankan itu, kami lakukan tes pemeriksaan HIV / AIDS. Hasilnya, semuanya nihil," tambahnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, didapati keempat perempuan yang melakukan praktik open BO merupakan janda dan berasal dari Malang, Banten dan Lampung.
"Mereka (perempuan) yang melakukan open BO ini usianya masih muda-muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun. Dan mereka ini tinggal di hotel, ada yang semingggu dan ada juga yang sebulan (menunggu konsumen)," jelasnya.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Malang menyerahkan para pasangan tersebut ke pihak Dinsos P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan, para pasangan yang kami amankan itu diserahkan ke pihak Dinsos. Untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menegaskan bahwa operasi pekat akan terus berjalan dan terus digalakkan selama bulan Ramadan.
Pihaknya juga berharap, melalui operasi ini tidak ada lagi penyakit masyarakat. Sehingga, umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk
"Rencananya, operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan," pungkasnya.
pasangan bukan suami istri
Open BO
waria
Kota Malang
Satpol PP Kota Malang
berita jatim hari ini
Ramadhan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.