Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Hari Raya Nyepi 2024, Satu WBP Lapas Kelas I Malang yang Beragama Hindu Terima Remisi Khusus

Hari Raya Nyepi 2024, satu WBP Lapas Kelas I Malang yang beragama Hindu menerima remisi khusus. Dia adalah WBP kasus pencurian.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Humas Lapas Kelas I Malang
Satu orang WBP Lapas Kelas I Malang yang beragama Hindu berinisial AN, mendapatkan Remisi Khusus (RK) di Hari Suci Nyepi 2024, Senin (11/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Di momen Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, satu orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang yang beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK), Senin (11/3/2024).

WBP yang mendapat remisi tersebut, berinisial AN dan terjerat kasus pencurian.

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa pidana 1 bulan.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, remisi diberikan sebagai apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

"Tentunya, WBP yang mendapat remisi ini telah memenuhi berbagai persyaratan. Termasuk di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan," jelasnya kepada TribunJatim.com, Senin (11/3/2024).

Dengan adanya remisi tersebut, pihaknya berharap kepada WBP agar dapat terus berkelakuan baik.

"Dengan pemberian remisi ini, bisa jadi momentum perubahan dan resolusi diri menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, semoga bisa menjadi motivasi untuk terus mengikuti program pembinaan dengan tertib dan dapat berperilaku baik," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana.

Baca juga: Program Deradikasi Berhasil, Napi Teroris Lapas Kediri Bikin Souvernir Gelang Bertulis Indonesia

Menurutnya, remisi tersebut juga merupakan karunia dan berkah dari Tuhan.

Karena dengan kehendak Tuhan, WBP bisa mendapatkan potongan masa pidana tersebut.

"Remisi ini merupakan wujud kasih Tuhan, karena semua adalah kehendak-Nya. Ini adalah hak warga binaan yang layak diterima, karena telah berupaya memperbaiki diri, serta bersyukur atas apa yang telah terjadi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved