Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Panduan Pencairan PKH 2024 Melalui HP, Balita Dapat Rp750 Ribu, Tahap 1 Cair Bulan Maret

Dalam 2024, program PKH memasuki fase pencairan Tahap 1 pada Maret. Dilanjutkan dengan pencairan Tahap 2 yang akan berlangsung mulai dari 1 April hin

Unsplash
Ilustrasi uang BLT PKH. Dalam 2024, program PKH memasuki fase pencairan Tahap 1 pada Maret. Dilanjutkan dengan pencairan Tahap 2 yang akan berlangsung mulai dari 1 April hin 

TRIBUNJATIM.COM - Salah satu program Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah ialah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam 2024, program ini memasuki fase pencairan Tahap 1 pada Maret.

Dilanjutkan dengan pencairan Tahap 2 yang akan berlangsung mulai dari 1 April hingga 30 Juni 2024.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk memastikan informasi pencairan yang akurat dan terkini, KPM (keluarga penerima manfaat) dihimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan informasi melalui pendamping PKH atau mengunjungi kantor pos terdekat.

Ketersediaan informasi yang akurat sangat penting bagi KPM untuk memastikan mereka mendapatkan akses penuh terhadap bantuan sosial yang ditujukan untuk mereka.

Baca juga: DAFTAR Bansos Cair Maret 2024, Ada Bantuan Beras 10 Kg, PKH Ibu Hamil Rp750 Ribu, Cek Penerima!

Berikut panduan pencairan PKH 2024, dikutip dari kompas.tv pada Senin (11/3/2024).

Cara Cek Penerima PKH 2024

Untuk memeriksa status penerimaan PKH, KPM dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di perangkat Anda.

2. Masukkan detail alamat sesuai dengan data yang tercatat di Kartu Keluarga (KK).

3. Pilih opsi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat KK.

4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KK.

5. Isi huruf kode captcha yang ditampilkan pada layar.

6. Klik pada tombol "Cari Data" dan tunggu informasi pencairan untuk ditampilkan.

Ilustrasi uang BLT PKH
Ilustrasi uang BLT PKH (Unsplash)
Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved