Sentil Aturan Speaker Masjid selama Ramadhan, Gus Miftah Ditegur Kemenag 'Asbun': Bisa Nanya
Sentil aturan speaker masjid selama bulan Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pernyataan Gus Miftah yang membahas aturan speaker masjid saat bulan Ramadhan jadi sorotan.
Kini Gus Mitfah sampai disentil oleh Kementerian Agama atau Kemenag.
Menurut Kemenag, pernyataan Gus Miftah dianggap asal ngomong.
Diketahui pernyataan Gus Miftah tersebut disampaikan dalam ceramah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu.
Ia menyindir peraturan larangan mengenai mengunakan speaker saat tadarus Alquran di bulan Ramadhan.
Dalam ceramahnya, Gus Miftah membandingkan larangan penggunaan speaker saat tadarus Alquran dengan acara dangdutan yang tidak dilarang bahkan hingga jam satu pagi.
Potongan video ceramah ini kemudian viral di sejumlah media sosial.
Namun pernyataan Gus Miftah tersebut mendapat tanggapan tegas dari Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
Menurut Anna Hasbie, pernyataan Gus Miftah terkesan asal bunyi atau asbun.
Gus Miftah dinilai telah gagal paham terhadap surat edaran Kementerian Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"Sebagai penceramah, biar tidak asbun dan provokatif, baiknya Gus Miftah pahami dulu edarannya," ujar Anna Hasbie, dikutip dari Kemenag.go.id.
Jika masih belum paham, Gus Miftah bisa menanyakannya ke Kemenag.
"Kalau enggak paham juga, bisa nanya agar mendapat penjelasan yang tepat," tambahnya.
"Apalagi membandingkannya dengan dangdutan, itu jelas tidak tepat dan salah kaprah," tegas Anna Hasbie.
Baca juga: Rezeki Pak Rochmadi Tukang Bersih Makam, Dapat Rp10 Juta Jelang Ramadhan Meski Tak Patok Tarif
Anna Hasbie menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022.
| Targetkan 17.000 Peserta, ISOPLUS Run Series 2026 Siap Guncang Jakarta dan Surabaya |
|
|---|
| Razia Disiplin di Gresik: 16 ASN Terjaring di Warkop dan Mal, Terduga Kasus SK Palsu Ikut Tertangkap |
|
|---|
| Memanfaatkan Kelalaian Kunci Setir, Maling Motor Berkedok Penumpang Ojol Beraksi di Masjid Surabaya |
|
|---|
| Kenalan Lewat TikTok, Motor Wanita di Mojokerto Dibawa Kabur Pelaku Saat Lagi Pesan Bakso |
|
|---|
| Kebakaran Hebat Rumah Lantai 3 di Krembangan Surabaya, 11 Unit Damkar Dikerahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/sentil-aturan-penggunaan-speaker-masjid-selama-Ramadhan-Gus-Miftah-ditegur-Kemenag.jpg)