Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sentil Aturan Speaker Masjid selama Ramadhan, Gus Miftah Ditegur Kemenag 'Asbun': Bisa Nanya

Sentil aturan speaker masjid selama bulan Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SURYA/RORRY NURMAWATI - Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Sentil aturan penggunaan speaker masjid selama Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag 

Surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, termasuk dalam pelaksanaan tadarus Alquran di bulan Ramadhan.

Edaran tersebut tidak melarang penggunaan speaker, namun mengatur agar penggunaan pengeras suara di dalam ruangan saja.

Aturan ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

"Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.

Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam," jelasnya.

"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan tadarus Alquran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar."

"Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," jelas Anna Hasbie.

Menanggapi kontroversi ini, Anna Hasbie menekankan bahwa edaran ini bukan untuk membatasi syiar Ramadhan.

Melainkan untuk menciptakan suasana yang lebih syahdu dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu."

"Kalau diatur, insyaallah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," tandasnya.

Gus Miftah tak setuju restoran ditutup saat siang selama bulan Ramadhan
Gus Miftah tak setuju restoran ditutup saat siang selama bulan Ramadhan (TribunJatim.com/Januar Adi Sagita)

Sebelumnya Gus Miftah mengungkapkan alasan dirinya tak setuju restoran ditutup saat siang hari di bulan Ramadhan.

Ia tidak sependapat kalau restoran atau warung harus ditutup di siang hari selama bulan Ramadhan.

Hal itu disampaikan Gus Miftah saat menggelar acara Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama.

Tepatnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved