Sentil Aturan Speaker Masjid selama Ramadhan, Gus Miftah Ditegur Kemenag 'Asbun': Bisa Nanya
Sentil aturan speaker masjid selama bulan Ramadhan, Gus Miftah ditegur Kemenag.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Surat edaran ini mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, termasuk dalam pelaksanaan tadarus Alquran di bulan Ramadhan.
Edaran tersebut tidak melarang penggunaan speaker, namun mengatur agar penggunaan pengeras suara di dalam ruangan saja.
Aturan ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
"Ini juga bukan edaran baru, sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978.
Di situ juga diatur bahwa saat Ramadhan, siang dan malam hari, bacaan Alquran menggunakan pengeras suara ke dalam," jelasnya.
"Edaran ini tidak melarang menggunakan pengeras suara. Silakan tadarus Alquran menggunakan pengeras suara untuk jalannya syiar."
"Untuk kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan cukup menggunakan speaker dalam," jelas Anna Hasbie.
Menanggapi kontroversi ini, Anna Hasbie menekankan bahwa edaran ini bukan untuk membatasi syiar Ramadhan.
Melainkan untuk menciptakan suasana yang lebih syahdu dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu."
"Kalau diatur, insyaallah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami," tandasnya.

Sebelumnya Gus Miftah mengungkapkan alasan dirinya tak setuju restoran ditutup saat siang hari di bulan Ramadhan.
Ia tidak sependapat kalau restoran atau warung harus ditutup di siang hari selama bulan Ramadhan.
Hal itu disampaikan Gus Miftah saat menggelar acara Buka Puasa Bersama Tokoh Lintas Agama.
Tepatnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
36 Anak di Jember Positif Campak, Dewan Nilai Penanganan Terlambat |
![]() |
---|
Jalan Nasional Probolinggo-Lumajang Tak Macet Lagi, Polisi Buka Dua Jalur Lalin di Jembatan Jagalan |
![]() |
---|
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.