Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Tidak Laku Dilelang, Aset Rampasan Koruptor di Tulungagung Kini Jadi Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

KPK menghibahkan 7 bidang tanah rampasan aset koruptor ke Pemkab Tulungagung. Kini aset tersebut hanya jadi tempat pembuangan kotoran sapi

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Aset hibah dari KPK untuk Pemkab Tulungagung di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (13/3/2024) 

“Sejak awal kami mengajukan hibah, telah kami sampaikan rencana peruntukkannya. Yang di Desa Ringinpitu itu untuk shelter sosial,” ujar Galih.

Sebelumnya ada tiga bidang tanah di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo yang juga dihibahkan KPK.

Dua bidang tahan di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru dan satu bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.

Satu bidang tanah di Desa Jeli akan dimanfaatkan sebagai fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

“Nanti bisa berupa Pustu (Puskesmas pembantu). Intinya untuk fasilitas kesehatan,” sambung Galih.

Baca juga: Kajari Sumenep Bakal Lelang 15 Jenis Barang Rampasan, Ada Mesin Pabrik Es hingga Motor Berbagai Merk

Sementara sisa aset akan dimanfaatkan demonstrasi plot (Demplot) pertanian.

Setiap lahan yang bisa dimanfaatkan untuk lahan pertanian akan dimanfaatkan untuk Demplot.

Pemanfaatan ini bertujuan untuk mendorong kemajuan pertanian di Kabupaten Tulungagung.

“Asal bisa dimanfaatkan untuk pertanian, akan kita manfaatkan untuk Demplot,” tegas Galih.

Satu aset di Desa Jeli, tidak jauh dari SPBU baru sudah dilengkapi dengan pagar tembok setinggi sekitar 4 meter.

Lahan ini juga dipenuhi semak belukar, namun di bagian dalam dimanfaatkan warga menanam rumput gajah untuk pakan sapi.

Sementara aset di Kelurahan Panggungrejo dimanfaatkan warga untuk kandang ayam

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved