Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Dinkes akan Periksa Makanan dan Minuman Takjil yang Dijual di Kota Batu secara Acak, Ada Sanksi?

Dinkes Kota Batu akan memeriksa makanan dan minuman takjil yang dijual di Kota Batu secara acak, bakal ada sanksi?

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Ilustrasi - Petugas BPOM Kediri melakukan uji cepat makanan dan minuman yang dijual di Pasar Takjil, Kota Blitar, Rabu (13/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pada bulan Ramadan 2024, banyak pedagang di Kota Batu yang menjajakan makanan dan minuman sebagai takjil berbuka puasa.

Untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual para penjual takjil di Kota Batu aman dikonsumsi, Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan sidak penjual takjil di Kota Batu.

“Kami tidak melarang masyarakat membuat atau menjual takjil untuk buka puasa, tapi harus sesuai ketentuan yang ditentukan Dinas Kesehatan. Sehingga itu perlu adanya cek di lapangan,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Jumat (15/3/2024). 

Lebih lanjut, Aries Agung Paewai menuturkan, sidak akan dilakukan secara acak pada para penjual takjil yang tersebar di seluruh Kota Batu.

“Sewaktu-waktu akan kami lakukan sidak pada berbagai makanan. Dari situ akan ada sampel, kalau dari sampelnya ditemukan sesuatu yang merugikan kesehatan masyarakat, ya mungkin saja akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar mengatakan, dari sampel makanan atau minuman, akan diketahui apakah makanan minuman tersebut tercemar bahan berbahaya atau tidak.

Sebab jika tercemar, akan dapat mengakibatkan keracunan pangan apabila dikonsumsi.

Kegiatan pembinaan akan dilaksanakan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan, puskesmas dan BPOM pada tanggal 19-22 Maret 2024 mendatang.

“Rencananya pemeriksaan dilakukan pada sekitar 35 pedagang takjil di 3 kecamatan di Kota Batu yang akan dipilih secara acak,” jelas Monika.

Baca juga: Penjual Takjil di Pinggir Jalan Sidoarjo Disidak BPOM, Sejumlah Makanan Diuji, Berikut Hasilnya

Makanan dan minuman yang akan diperiksa, utamanya yang mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna dan pengawet, khususnya yang rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

“Nantinya pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved