Berita Kota Batu
Dinkes akan Periksa Makanan dan Minuman Takjil yang Dijual di Kota Batu secara Acak, Ada Sanksi?
Dinkes Kota Batu akan memeriksa makanan dan minuman takjil yang dijual di Kota Batu secara acak, bakal ada sanksi?
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pada bulan Ramadan 2024, banyak pedagang di Kota Batu yang menjajakan makanan dan minuman sebagai takjil berbuka puasa.
Untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual para penjual takjil di Kota Batu aman dikonsumsi, Pemkot Batu melalui Dinas Kesehatan Kota Batu akan melakukan sidak penjual takjil di Kota Batu.
“Kami tidak melarang masyarakat membuat atau menjual takjil untuk buka puasa, tapi harus sesuai ketentuan yang ditentukan Dinas Kesehatan. Sehingga itu perlu adanya cek di lapangan,” kata Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, Jumat (15/3/2024).
Lebih lanjut, Aries Agung Paewai menuturkan, sidak akan dilakukan secara acak pada para penjual takjil yang tersebar di seluruh Kota Batu.
“Sewaktu-waktu akan kami lakukan sidak pada berbagai makanan. Dari situ akan ada sampel, kalau dari sampelnya ditemukan sesuatu yang merugikan kesehatan masyarakat, ya mungkin saja akan kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu, Monika Kartikaning Fajar mengatakan, dari sampel makanan atau minuman, akan diketahui apakah makanan minuman tersebut tercemar bahan berbahaya atau tidak.
Sebab jika tercemar, akan dapat mengakibatkan keracunan pangan apabila dikonsumsi.
Kegiatan pembinaan akan dilaksanakan oleh tim gabungan Dinas Kesehatan, puskesmas dan BPOM pada tanggal 19-22 Maret 2024 mendatang.
“Rencananya pemeriksaan dilakukan pada sekitar 35 pedagang takjil di 3 kecamatan di Kota Batu yang akan dipilih secara acak,” jelas Monika.
Baca juga: Penjual Takjil di Pinggir Jalan Sidoarjo Disidak BPOM, Sejumlah Makanan Diuji, Berikut Hasilnya
Makanan dan minuman yang akan diperiksa, utamanya yang mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna dan pengawet, khususnya yang rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
“Nantinya pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan,” terangnya.
Ramadan 2024
Kota Batu
takjil
Aries Agung Paewai
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.