Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Nasib Kades di Magetan Kepergok Judi saat Bulan Ramadan, Pemkab Singgung Mekanisme Pemberhentian

DPMD Kabupaten Magetan, menyayangkan Kepala Desa Pojok ditangkap polisi ketika berjudi pada Bulan Puasa

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
3 tersangka kasus perjudian, DS, S dan K, saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Magetan di Mapolres Magetan, Jumat (15/3/2024) dalam artikel berjudul Nasib Kades di Magetan kepergok judi saat bulan Ramadan, Pemkab singgung mekanisme pemberhentian 

pernal viral di media sosial kasus dugaan kades di Magetan rudapaksa mahasiswi KKN.

Hal ini berawal dari kecurigaan warga setempat.

Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.

Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.

Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.

Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.

Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.

Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.

Lebih lanjut, adanya kabar kesepakatan damai antara pihak kades dan pihak kampus.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.

Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved