Berita Lamongan
Bahayakan Pengendara, Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi Tegas
Sempat Bahayakan Pengendara, Aksi Ugal-ugalan Sopir Bus di Lamongan Berujung Sanksi Tegas
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network. Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan kembali bertindak tegas terhadap pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan nasional Sukodadi Lamongan.
Sebuah video berdurasi 8 detik menunjukkan bus ugal-ugalan kembali viral. Video pendek tersebut direspon cepat oleh Polres Lamongan.
Terlihat bus tersebut memotong jalur tengah jalan, padahal di sisi kanan kiri bus tersebut ada kendaraan yang melintas.
"Waspada sing ndue dalan lewat!" judul caption dalam video yang viral di Instagram Lamongan tersebut.
Caption yang ada di video tersebut menunjukkan kalau aksi bus ugal-ugalan ini terjadi di ruas jalan nasional yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Sukodadi, pada Jumat (15/03/2024).
"Aksi sopir bus kembali membahayakan keselamatan pengendara lain saat melintas di Jalan Raya Sukodadi Lamongan. Jum’at, (15/03/2024). Angeel wes angeel kejar setoran gae riyayan ????," tulis caption di unggahan tersebut.
Baca juga: Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk Bikin Nyawa Pemotor di Probolinggo Melayang
KBO Satlantas Polres Lamongan Iptu Fifin Yuli Subagyo dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Sabtu (16/3/2024) siang membenarkan peristiwa bus ugal-ugalan tersebut.
Pihaknya bergerak cepat mencari jejak video tersebut, terjadi pada Jumat (15/3/2023) di ruas jalan nasional yang ada di Kecamatan Sukodadi.
"Kami lacak, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat lalu (15/3/2024) di ruas jalan nasional Sukodadi," ungkap Fifin.
Bus yang ugal-ugalan bus Dali Prima nopol S 7637 UL dengan pengemudi Suyanto (43) warga Kecamatan Balen, Bojonegoro.
"Pengemudi dan awak bus kita panggil untuk dimintai keterangan. Ya bus viral tersebut adalah PO Bus Dali Prima," ujarnya.
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus Tentrem Tabrak Truk Tronton di Tol Sidoarjo-Porong, Sopir Ugal-ugalan
Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti.
"Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan," ungkapnya.
Pengemudi dan awak bus juga diabadikan alias diambil gambarnya. Tindakan tegas Unit Gakkum diharapkan ada efek jerah.
"Ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus," tandasnya.
Ia mengimbau sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan. Hargai pengguna jalan yang lain.
"Taati peraturan dan rambu lalu lintas. Silakan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan," tandasnya.
Terbukti berulangkali melanggar, SIM bisa ditarik." Tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan," katanya.
Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar. Sanksi tidak boleh naik mengoperasikan bus dalam beberapa hari
Baca juga: Nasib Remaja 16 Tahun Surabaya Nyetir Innova Ugal-ugalan Tabrak Pemotor hingga Tewas
berita Lamongan
TribunJatim.com
Berita Lamongan Terkini
sopir bus ugal-ugalan di Lamongan
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.