Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Gadis SMP Lemas Digendong, Disekap Tiga Hari di Gubuk Reyot Jadi Budak Nafsu 10 Pria Biadab

Ternyata, siswi SMP berinisial NA itu disekap dan dirudapaksa selama tiga hari oleh 10 orang pria tanpa diberi makan

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Gadis SMP di Lampung disekap dan dirudapaksa oleh 10 pria di sebuah gubuk reyot, hanya diberi miras 

TRIBUNJATIM.COM - Gadis SMP tampak lemas saat digendong keluar dari gubuk reyot.

Ternyata, siswi SMP berinisial NA itu disekap dan dirudapaksa selama tiga hari oleh 10 orang pria.

Pelaku masing-masing berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.

Peristiwa itu terjadi di sebuah gubuk reyot di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Baca juga: Nestapa Gadis SMP di Kota Malang, Melahirkan Anak dari Paman, Kini dalam Penanganan Dinas P3A

Korban yang masih SMP dan berusia 15 tahun tersebut tak hanya disekap selama tiga hari, namun juga tak diberi makan, dan dirudapaksa 10 pria bergiliran.


Korban ditemukan dalam kondisi memilukan di dalam gubug di Lampung Utara.

Polisi akhirnya langsung turun tangan dan menangkap AD, DA, R, AL, A, dan MI.

Tiga diantara para pelaku merupakan anak di bawah umur.

Sementara empat orang lainnya kini masih buron pihak kepolisian.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membongkar kronologi dari kasus penyekapan seorang siswi SMP di Lampung ini.

Pelaku yang berinisial D awalnya mengajak korban untuk menonton pertandingan futsal.

Namun di tengah jalan, D mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk.

Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan.

Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3/2024).

"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual," kata dia.

Pada Sabtu (17/3/2024), keluarga dan warga yang melakukan pencarian, menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di dalam gubuk yang berada di tengah perkebunan.

"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu," kata dia.

Keluarga kemudian membuat laporan ke polisi.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Ibu korban, L menyebut selama disekap, NA tidak diberi makan sama sekali.

"Anak kami itu sudah tergeletak saja, sudah nggak berdaya nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras aja," kata L.

 
"Dia sudah nggak pakai baju dia lagi, dia cuma pakai daster. Mungkin kalau hari itu enggak ketemu anak saya ini bisa mati, nangis saya sebagai ibu melihat kondisi putri saya ini," imbuhnya.

L mengaku anaknya saat ini dalam kondisi tidak stabil.

NA lebih banyak mengurung diri dalam kamar dan tiba-tiba berteriak histeris.

Proses Evakuasi Dramatis

Di media sosial Instagram viral video yang merekam detik-detik NA (15) dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.

Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang.

Di video yang viral, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.

"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.

NA terlihat digendong diduga oleh ayahnya dari sebuah kamar.

Tubuh NA hanya ditutupi oleh daster lusuh.

Di belakangnya, ibunda NA menangis histeris melihat kondisi putri kesayangannya yang mengenaskan.

"Bajunya kemana itu," tanya perekam video.

"Pakaian dalam juga tidak ada," ucap ibu NA sambil terus menangis.

"MasyaAllah anakku," imbuhnya pilu.

Saat pihak keluarga dan TNI tiba di gubuk tersebut, para pelaku pemerkosaan NA sudah kabur.

"Akhirnya setelah 3 hari melakukan pencarian, korban ditemukan pihak keluarga dan petugas dari Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa setempat. Para pelaku berhasil melarikan diri usai ditemukan pihak keluarga korban," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.

5 fakta terkait kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Lampung tersebut.

1. Awal Mula
 
Peristiwa bermula ketika NA dijemput oleh pelaku D di rumahnya pada 14 Februari 2024 siang sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, D mengajak NA untuk menonton pertandingan futsal.

Sayangnya, NA malah dibawa ke sebuah gubuk yang berada di tengah perkebunan.

Setibanya di gubuk tersebut, rupanya sudah ada sembilan pelaku yang menunggu NA.

2. Disekap 3 Hari


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan NA disekap selama tiga hari. Selama itu, NA mengalami kekerasan seksual yang dilakukan 10 pelaku secara bergiliran.

NA juga tak diberi makan dan hanya dipaksa melayani perilaku bejat pelaku.

“Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual,” jelas Umi, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.

3. Dicekoki Miras
 
Leni, ibu dari NA, mengatakan putrinya hanya dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku dan tidak diberi makan sama sekali.

“Anak kami itu sudah tergeletak saja saat ditemukan, sudah nggak berdaya, nggak dikasih makan tiga hari, cuma dikasih minuman keras saja,” ungkap Leni, Minggu (10/3/2024), seperti dikutip dari laman humas.polri.go.id.

NA kemudian ditemukan dalam kondisi yang cukup mengenaskan pada 17 Februari 2024 usai keluarga dan warga sekitar mencarinya.

4. Korban Trauma Berat


Leni mengatakan putrinya mengalami trauma mendalam dan lebih banyak mengurung diri di dalam kamar.

NA juga beberapa kali tiba-tiba teriak histeris dan memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

“Nggak stabil, kadang dia mau ngomong tapi kadang tiba-tiba teriak histeris. Lebih banyak di kamar aja, takut katanya. Dia juga pernah bilang pengen bunuh diri aja, dua kali itu, makanya sekarang harus dijagain terus,” jelas Leni.

5. 6 Pelaku Ditangkap
 
Saat ini, polisi telah menangkap 6 dari 10 pelaku pemerkosaan dan penyekapan NA. Pelaku AD dan AP ditangkap pada 25 Februari di Sumatera Selatan.

Kemudian MC, DN, dan RF ditangkap pada 5 Maret 2024 di Lampung Utara. AL ditangkap pada 8 Maret 2024 di Lampung Utara.

“Enam orang sudah kita tangkap, tiga orang masih di bawah umur, tiga orang dewasa, dan 4 orang masih DPO (buron),” ucap Umi, Senin.


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved