Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Nestapa Gadis SMP di Kota Malang, Melahirkan Anak dari Paman, Kini dalam Penanganan Dinas P3A

Sebab, dari belasan korbannya itu rata-rata adalah anak gadis yang masih ingusan atau masih usia sekolah SMP dan SMA

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Samsul Arifin
Youtube
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur di Malang semakin meresahkan 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelecehan seksual di Kabupaten Malang ternyata masih jadi kejahatan yang perlu diwaspadai oleh para orang tua, terutama yang memiliki anak gadis yang masih di bawah umur.

Sebab, dari belasan korbannya itu rata-rata adalah anak gadis yang masih ingusan atau masih usia sekolah SMP dan SMA.

Saat ini, Dinas Perbedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Malang sedang menangani lima korban anak gadis, yang jadi korban dugaan pencabulan dan dugaan perkosaan.

Kasusnya ada yang baru sedang ditangani Polres Malang, bahkan ada yang sudah divonis. Dari lima korban itu, satu di antaranya saat ini sudah melahirkan. Namun, saat kasusnya itu mencuat, korban yang masih usia 12 tahun itu sedang hamil 7 bulan. 

"Makanya,  dia saat itu kami tempatkan di semacam shelter yang ada di Kecamatan Singosari, biar bisa dikontrol kesehatannya oleh tim medis kami. Selain itu, kalau ditempatkan di shelter, asupan gizi dan makanannya akan lebih terjaga,' ujar Drg Arbani Amukti Wibowo, Kadis P3A.

Baca juga: Lalai Buang Puntung Rokok, Rumah Warga di Malang ini Ludes Terbakar, Segini Kerugiannya

Menururnya, untuk mendampingi para korban seperti itu, bukan menunggu kasus hukumnnya tuntas, melainkan para korbannya sudah didampingi sejak kasus itu mencuat. Sebab, jangan sampai mereka atau para anak-anak yang sudah jadi korban kebejaran pria belang itu malah kian menderita akibat psikisnya kian trauma. 

Sementara, Hikmah Bafaqih, Founding dan Konseler Kopatara ((Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara), mengatakan, pihaknya setiap saat menerima titipan para korban pelecehan seks atau korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dari kasus yang ditangani kepolisian. Seperti korban, yang saat dititipkan di Kopatara itu sedang hamil 7 bulan, dan kini baru saja melahirkan dengan normal dan bayi laki-laki yang dilahirkan pun kondisinya sehat.

"Meski sudah melahirkan namun dia masih tinggal di Kopatara karena harus dijauhkan dari peristiwa traumarik yang menyebabkan dia seperti itu," tuturnya.

Informasinya, dia itu jadi korban nafsu bejat dua pria hidung belang. Dan, mungkin yang membuatnya akan sulir melupakan trauma itu karena salah satu pelakunya itu adalah pamanya sendiri.

"Makanya, ia harus kita jauhkan dari peristiwanya itu. Nantinya, setelah psikisnya pulih, kami akan mengusahakan agar dia kembali sekolah karena usinya masih usia segitu," ujar Arbani yang mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Malang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved