Remaja SMP Dibunuh Teman Akibat Utang Game ML Rp 200.000, Selipan Uang Bikin Emosi: Ngaku Tak Punya
Remaja SMP berinisial M (13) dibunuh temannya, AW akibat utang game online Mobile Legends (ML). Pembunuhan itu terjadi di Kalimantan Barat
TRIBUNJATIM.COM - Remaja SMP berinisial M (13) dibunuh temannya, AW akibat utang game online Mobile Legends (ML).
Pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
AW akui kesal setelah pengakuan korban dan melihat selipan uang di ponsel dan saku.
Hingga akhirnya AW membunuh M hingga membuang jasad korban di semak-semak kebun jeruk.
Kini, pelaku sudah ditangkap dilakukan rekonstruksi pembunuhan, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Bermula Mobile Legends, Gadis Muratara Dapat Bule Turki Beda Usia 28 Tahun, usai Nikah Ikut Suami
Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya.
“Terduga pelaku adalah teman main korban yang usianya seumuran,” kata Petit saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).
Petit menerangkan, peristiwa pembunuhan bermula dari pelaku yang sakit hati dengan korban karena tidak membayar utang jasa joki gim Mobile Legend sebesar Rp 200.000.
“Korban membeli akun Mobile Legend dan jasa joki, totalnya Rp 200.000.
Tapi sejak November 2023 tidak dibayar. Tersangka kesal,” ujar Petit.
Pada Januari 2024, tersangka menagih korban, tetapi tidak dibayar.
Saat itu korban mengaku tidak punya uang.
Tersangka semakin kesal setelah melihat korban menyelipkan uang di saku dan ponsel.
“Dari situlah tersangka mulai berencana membunuh korban,” ucap Petit.
Bertemu di kebun jeruk
Tersangka kemudian bertemu korban di sebuah kebun jeruk di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (27/2/2024) malam.
Menurut Petit, saat di kebun jeruk itulah, tersangka menghabisi nyawa korban.
Pelaku membuang jasad korban ke semak-semak kebun jeruk tersebut.
“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.
Petit menegaskan, hasil penyidikan polisi, akhirnya tersangka ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (6/3/2024).
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.
Korban hilang sepekan
Kasus ini bermula pada Selasa (27/2/2024) malam.
Saat itu, seorang pelajar SMP Negeri 2 Tekarang, Sambas, Marsel tidak pulang ke rumah setelah izin pamit shalat maghrib.
“Marsek tidak pulang-pulang sehingga orangtua dan warga melakukan pencarian,” kata Petit.
Setelah dilakukan pencarian selama sepekan, terjadi kehebohan ditemukannya jenazah di semak-semak kebun jeruk.
Jenazah tersebut tak lain adalah Marsel.
Tim Inafis Polres Sambas pun turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu menyimpulkan bahwa Marsel tewas karena dibunuh.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
remaja SMP
Mobile Legends
Sambas
Kalimantan Barat
Tribun Jatim
TribunJatim.com
remaja SMP bunuh temannya
Setelah 13 Tahun Shin Tae-yong Akhirnya Kembali ke Panggung Liga Korea, Tukangi Tim Terkuat |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Juladi Kini Diminta Warga Pergi dari Wilayah Sri Rejeki karena Anjing |
![]() |
---|
3 Contoh Pidato HUT Ke-80 RI untuk Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah dan Tempat Kerja |
![]() |
---|
Dalam Waktu 2 Bulan, Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Nasib Gadis di Tulungagung yang Kubur Bayinya, Kades Tegaskan Bakal Diterima Kembali oleh Warga: Iba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.