Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

3 Atensi Polisi Malang Kota selama Ramadan 2024, Antisipasi Perang Sarung hingga Petasan

Di masa bulan suci Ramadan 2024 ini, ada 3 atensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diantisipasi oleh Polresta Malang Kota.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo saat diwawancarai 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Di masa bulan suci Ramadan 2024 ini, ada 3 atensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang diantisipasi oleh Polresta Malang Kota.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo mengatakan, bahwa hingga Minggu (17/3/2024), situasi di wilayah Kota Malang tergolong kondusif.

"Hingga hari ini, kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal sesuai dengan yang diharapkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/3/2024).

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan antisipasi terhadap 3 atensi gangguan Kamtibmas. Antara lain perang sarung, penjualan atau penggunaan petasan, dan balapan liar.

Untuk perkara perang sarung, sudah terjadi di Kota Malang tepatnya pada Rabu (13/3/2024) malam di Balai RW 3 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru. Dalam kejadian tersebut, segerombolan remaja yang sebagian besar masih dibawah umur, melakukan perang sarung.

Baca juga: Berawal Dibully Kalah Main Game, Puluhan Pemuda di Malang Sepakat Perang Sarung, Ada yang Bawa Sajam

Namun oleh warga dan polisi berhasil dibubarkan. Dari salah satu pelaku  perang sarung yang diamankan berinisial RPA (17), warga Kecamatan Lowokwaru ditemukan senjata tajam jenis golok dan sarung warna hitam berisi besi.

Saat ini, RPA tetap menjalani proses hukum dan perkaranya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Adanya kejadian tersebut, pihaknya menghimbau peran aktif tokoh-tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan para remaja akan bahaya penyalahgunaan perang sarung.

"Tradisi perang sarung yang dari pesantren dibawa, namun ternyata disalahgunakan di lingkungan masyarakat. Sehingga, dapat menimbulkan kerawanan dan konflik sosial, maka kami himbau kepada tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama kepada jamaahnya untuk tidak melakukan hal-hal tersebut," terangnya.

Baca juga: Malang Selatan Diterjang Banjir Rob, Pantai Kondang Merak Ditutup, Nelayan Berhenti Melaut

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa penjualan maupun penggunaan petasan atau mercon juga menjadi atensi. Dikarenakan, petasan memiliki daya ledak cukup tinggi dan sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Petasan atau mercon sangat membahayakan. Karena material bahan ledakan yang berbahaya, serta dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa," ungkapnya.

Selain itu, pelaksanaan balapan liar juga menjadi atensi. Dimana Polresta Malang Kota telah melakukan penindakan dan menjaring pelaku balap liar di Jalan Letjen Sutoyo pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Pihaknya berharap, masyatakat khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain serta menggangu Kamtibmas.

"Ayo, kita isi bulan suci Ramadan ini dengan hal-hal positif. Lebih bermanfaat, bermakna, dan berguna sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,"

"Kami juga kolaborasi dengan masyarakat, untuk aktif melakukan patroli keamanan. Serta menyambangi wilayah atau titik-titik mana saja yang rawan terhadap ancaman kejahatan yang ada," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved