Alasan Perangkat Desa & Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, ini Kata Mendagri dan Kemenpan RB
Tidak semua kelompok kerja di instansi pemerintah dapat THR dan gaji ke-13. Di antaranya honorer dan perangkat desa.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah mengumumkan THR dan gaji ke-13 akan cair 100 persen tahun ini.
Kendati demikian, tidak semua kelompok kerja di instansi pemerintah dapat THR dan gaji ke-13.
Di antaranya honorer dan perangkat desa.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menjelaskan, perangkat desa termasuk kepala desa, tidak termasuk ASN sebagaimana yang diatur undang-undang.
Oleh sebab itu, Pemerintah tidak menganggarkan THR dan gaji ke-13 untuk kelompok tersebut.
Baca juga: Daftar Kelompok PNS, TNI/Polri yang Tidak Dapat THR dan Gaji ke-13, Disertai Link PDF Besaran THR
“Perangkat desa memang aturannya tidak ada, dalam undang-undang bukan ASN. Oleh karena itu, tidak termasuk dalam pemberian tunjangan hari raya yang diberikan pemerintah,” kata Tito, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Antara.
Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa.
Tito mengatakan, ketentuan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Nanti akan kami bicarakan dengan asosiasi, atau Menteri Keuangan kalau ada pendapat lain. Kita prinsipnya ingin menyejahterakan, tapi jangan memberatkan dana desa,” ujar Tito lagi.
Penjelasan Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan, tenaga honorer juga tidak mendapatkan THR dan gaji ke-13, kecuali tenaga honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami sampaikan honorer tidak dapat THR dan gaji ke-13,” ujar Anas.

Golongan yang Menerima THR dan Gaji ke-13
Disebutkan dalam Pasal 2 PP No 14 Tahun 2024, terdapat empat kelompok yang berhak menerima THR dan gaji ke-13, berikut rinciannya:
THR
gaji ke-13
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Kemenpan RB
perangkat desa
Honorer
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
BRI Jazz Gunung Bromo 2025, Series 2 Hadirkan Sal Priadi hingga Musisi dari Prancis |
![]() |
---|
Penutupan Jalur Gumitir Picu Kemacetan Parah, Bupati Banyuwangi Usul Terapkan Buka Tutup |
![]() |
---|
161 Ribu Warga Kabupaten Malang Terima Bantuan Pangan, Setiap Penerima Dapat Beras 20 Kg |
![]() |
---|
Jamasan Arca Totok Kerot di Kediri, Simbol Sopan Santun Hidup Bermasyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Begal Payudara Wanita Jogging di Frontage A Yani Surabaya Resmi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.