Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Perangkat Desa & Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, ini Kata Mendagri dan Kemenpan RB

Tidak semua kelompok kerja di instansi pemerintah dapat THR dan gaji ke-13. Di antaranya honorer dan perangkat desa.

SHUTTERSTOCK/Habib Farindra
Ilustrasi THR. Perangkat desa dan honorer menjadi golongan kelompok tak dapat THR dan gaji ke-13. Mendagri dan Kemenpan RB jelaskan. 

Diketahui gaji PNS, TNI dan Polri mengalami kenaikan 8 persen pada 2024 ini.

Bila besaran THR yang cair 100 persen tahun sesuai dengan gaji pokok terbaru, maka berikut rinciannya, seperti dikutip dari kontan.co.id:

Berikut daftar gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Gaji PNS golongan I

-  Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

-  Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II

- Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III

- Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved