Alasan Perangkat Desa & Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, ini Kata Mendagri dan Kemenpan RB
Tidak semua kelompok kerja di instansi pemerintah dapat THR dan gaji ke-13. Di antaranya honorer dan perangkat desa.
- ASN PNS dan Calon PNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR, dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Adapun bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.
Pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri, dilanjutkan dengan pencairan setelah Lebaran bagi yang belum menerima pembayaran sebelum hari raya.
Sedangkan pencairan gaji ke-13 dilakukan pada Juni 2024, dan dilanjutkan pencairan pada bulan berikutnya bagi yang belum menerima pembayaran.
Baca juga: Aturan Pembayaran THR 2024 yang Ditetapkan Kemnaker, Tak Boleh Dicicil, Simak Cara Penghitungannya
Besaran THR PNS, TNI dan Polri yang Cair 100 Persen Tahun ini
THR
gaji ke-13
Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian
Kemenpan RB
perangkat desa
Honorer
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
BRI Jazz Gunung Bromo 2025, Series 2 Hadirkan Sal Priadi hingga Musisi dari Prancis |
![]() |
---|
Penutupan Jalur Gumitir Picu Kemacetan Parah, Bupati Banyuwangi Usul Terapkan Buka Tutup |
![]() |
---|
161 Ribu Warga Kabupaten Malang Terima Bantuan Pangan, Setiap Penerima Dapat Beras 20 Kg |
![]() |
---|
Jamasan Arca Totok Kerot di Kediri, Simbol Sopan Santun Hidup Bermasyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Begal Payudara Wanita Jogging di Frontage A Yani Surabaya Resmi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.