Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mabuk Lalu Bertengkar, Karyawan Kafe Bunuh Kenalan Wanitanya, Lihat Pisau Berujung Petaka Maut

Pembunuhan wanita berinisial FD (23) asal Sleman perlahan menguak fakta. Diketahui, motif dari pembunuhan itu lantaran pelaku berinisial H kesal

Editor: Torik Aqua
TribunSumsel.com
Ilustrasi penganiayaan - Perkenalan karyawan kafe dengan wanita berujung maut 

TRIBUNJATIM.COM - Pembunuhan wanita berinisial FD (23) asal Sleman perlahan menguak fakta.

Diketahui, motif dari pembunuhan itu lantaran pelaku berinisial H kesal hingga membunuh FD.

Perkenalan H dengan FD bermula dari media sosial.

Kemudian keduanya melakukan pertemuan di kos yang dihuni H di Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Seorang Jukir di Surabaya Mabuk Aniaya Sopir Taksi Online, Nyaris Disabet Senjata Tajam, Warga Sigap

"Di sana (kamar kos) terjadi pertengkaran (tersangka dan korban) tersangka mabuk, emosi kemudian ada pisau, dilakukan penusukan sampai (korban) meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat jumpa pers, Senin (18/3/2024).

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, H langsung melarikan diri ke Bandung Jawa Barat.

"Tersangka kabur dengan membawa kendaraan dari korban dan membuang pisau. Menurut pengakuannya pisau dibuang di parit, daerah Cicalengka Jawa Barat," ungkapnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail pemicu pertengkaran keduanya.

Sejauh ini pihak kepolisian juga belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

"Pemicu pertengkarannya apa, ini masih kami dalami. Termasuk apakah terdapat tanda-tanda kekerasan seksual," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP Lebih Subsidair Pasal 353 Ayat (3) KUHP Lebih Subsidair Lagi Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/Atau Kedua Primair Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. Kami tekankan pidana yang paling berat," tegas Kapolresta.

Sebelumnya diberitakan, FD ditemukan tewas di dalam kamar kos Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Jasad nya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

"Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB,"

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved