Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Ngluruk ke Kantor DPUPP Situibondo, Puluhan Kontraktor Tolak Kontraktor Impor & Copot Pejabat Arogan

Puluhan kontraktor yang mengatasnamakan aliansi jasa kontruksi Situbondo (Aksi) , melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas PUPP Situbondo,Senin (18/3

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Salah seorang pejabat Dinas PUPP saat mendatangi puluhan kontraktor yang sedang berunjuk rasa didepan pintu kantor Dinas PUPP Situbondo, Senin (18/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Puluhan kontraktor yang mengatasnamakan Aliansi Jasa Kontruksi Situbondo (Aksi) , melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas PUPP Situbondo, Senin (18/3/2024).

Mereka menolak arogansi pejabat dinas PU dan masuknya kontraktor dari luar Kabupaten Situbondo.

Aksi puluhan kontraktor dari Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Situbondo, berangkat dari jalan Asegaf dan langsung menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) di jalan tembus lama Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Setibanya di depan pintu kantor DPUPP, perwakilan puluhan kontraktor melakukan orasi.

Dalam orasinya, para kontraktor lokal ini menolak keras masuknya kontraktor dan pejabat  impor dari luar Situbondo.

Bahkan, para pendemo akan mengusir kontraktor impor yang masuk ke Situbondo.

Baca juga: Pria Situbondo Kaget Polisi Gerebek Rumahnya, Pasrah saat Temukan Puluhan Botol Miras Siap Jual

"Usir kontraktor impor itu," teriak pengunjuk rasa.

Di tengah aksi unjuk rasa berlangsung, arogansi pejabat DPUPP ditunjukkan dihadapan para pengunjuk rasa.

Bahkan, dengan sikap arogansi pejabat yang diketahui menjabat sebagai kabid pengairan dinas PUPP itu mendatangi para pendemo dan mempertanyakan alasan aksinya sembari kedua tangannya memegang wajah ketua Askonas, Agus Ari, yang ikut berunjuk rasa.

Tak itu, dengan arogansinya pejabat yang mengenakan jilbab itu juga terlihat memarahi pengunjuk rasa yang sedang memegang poster bertuliskan "Utamakan Kontraktor Situbondo" tersebut.

Di tengah aksi demo, akhirnya perwakilan pengunjuk rasa dipersilahkan masuk dan ditemui Sekdakab Wawan Setiawan dan Kadis PUPP, Eko Prionggo Jati di ruangannya.

Koordinator aksi, Agus Ari mengatakan, kegiatam aksi ini untuk menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPP, karena pelaku jasa konstruksi Situbondo mengalami beberapa persoalan.

Baca juga: Kepergok Bawa 6 Gelondong Kayu Sonokeling, Pria Situbondo ini Diciduk Polisi di Jalan Desa

Menurutnya, ada tiga tuntutan dalam aksi kali ini, yakni agar Pemerintah Kabupaten Situbondo segera mencopot pejabat yang arogan dan memperioritaskan kontraktor atau pengusaha lokal Situbondo dari pada dari luar Kabupaten Situbondo.

Yang ketiga, lanjut ketua Askonas ini meminta agar menghargai dan memberika etika serta berakhlak yang baik kepada pengusaha lokal atau para pelaku kontruksi, baik itu kepada kontraktornya, tukangnya dan  tehnisnya.

"Karena kita ini bersinergi untuk membangun daerah dari jasa pembangunan konstruksi, "ujarnya.

Arik mengatakan pihaknya menilai agar pejabat yang memberikan pekerjaan kepada pelaku kontruksi itu,  merasa punya kebijakan untuk mengatur pekerjaan dan berlaku arogan ke pelaku kontruksi.

"Kami menolak, karena kita ini kota santri dan bukan kota Tape," tukasnya.

Saat ditanya konkrit arigansi itu, Arik menjelakan sudah dijelaskan didalam forum dan meminta Pemkab segera melakukan tindakan tindakan serius.

"Termasuk pencopotan terhadap pejabat yang arogan di lingkungan Dinas PUPP itu," pintanya.

Arik menegaskan, jika pemerintah dan Dinas PUPP tidak menandatangi tuntutam tersebut, maka dirinya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali.

"Minggu depan ini kami akan demo lagi sampai kesepakatan kami ditandatangani oleh Dinas PUPP,  Tuntutan kami itu tiga poin itu," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, terkiat tiga tuntutan itu, yakni pencopotan pegaawai dan mendapatkan prioritas dalam pengadaan serta memberikan layanan yang baik.

"Tadi sudah kita jelaskan, jadi yang dilaksanakan PUPP dalam tugas dan pokok serta fungsinya itu sesuai aturan dan perundang undangan," kata Sekdakab Wawan Setiawan, usai menemui perwakilan pengunjuk rasa.

Terkait adanya pelanggaran ASN, kata Wawan, itu tidak bisa langsung main copot mencopot, melaikan harus melalui proses kalau dugaan pelanggaran itu terbukti.

"Untuk perioritas siapa yang menjamin, tapi yang terpenting karena aturannya itu melalui ekatalog . Maka dimungkinkan dari luar juga ikut untuk pengadaan itu, tadi pak Kadis PUPP menyampaikan akan menguatkan. ya silahkan bangun komunikasi  dan sama sama menguatkan," jelasnya.

Adanya keluhan pelayanan, Wawan menjelaskan, pelayanan itu juga ada mikanismenya.

"Bukan arogansinya, tapi kategori itu pelanggaran disiplin atau tidak dan itu ada mikanisme untuk membuktikannya," katanya.

Kesepakatan yang isinya bertentangan dengan aturan, lanjut Wawan, itu keluar dari kontek aturan, maka akan batal demi hukum.

"Tadi juga disampaikan dan itu suatu keterbukaan yang diberikan teman PUPP. Kita menyikapinya sepeeti apa itu hak mereka, kita tidak menantang mereka berdemo sebanyak banyaknya," ujarnya.

Penyampaian aspirasi itu, kata Wawan, itu merupakan hak setiap warga negara sesuai konteks peraturan undang undangan yanf berlaku.

"Ada materi yang tidak bisa langsung menyepakati begitu saja, katena ada mikanismenya," tukasnya.

Dikonfimasi terpisah, Kepala Dinas PUPP, Eko Prionggo Jati mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya meningkatkan keahlian jasa kontrukasi di Situbondo.

"Tahun ini saja kuota yang kita siapkan ada sebanyak 55 peserta,"kata Eko.

Alasan pembatasan kuota peserta, Eko menjelaskan, karena pihaknya menyebut asesornya dan pengujinya terbatas.

"Jadi jadwalnya harus pasti dan itu berlaku terbuka untuk semuanya. Bahkan karena kuota tak terpenuhi, maka kami menyedikan pembinaan untuk kalangan  usia muda atau siswa kelas tiga SMK jurusan bangunan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved