Berita Bojonegoro
Tak Diautopsi, Tiga Warga Bojonegoro yang Tewas usai Pesta Miras saat Ramadan Langsung Dikebumikan
Tak dilakukan autopsi, tiga warga Bojonegoro yang tewas usai menggelar pesta miras saat Ramadan langsung dimakamkan.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - RZB (28), ZA (27), dan DS (45), tiga warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, yang tewas usai pesta miras tak dilakukan autopsi.
Hal itu karena keluarga ketiga korban tak berkenan dilakukan tindakan medis lanjutan.
Ketiga korban langsung dikebumikan satu per satu pada Senin (18/3/2024) pagi sampai siang.
Hal itu diutarakan Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Iptu Sri Windiarto.
Iptu Sri Windiarto mengatakan, masing-masing keluarga korban menerima kematian RZB (28), ZA (27), dan DS (45).
Salah satu staf Pemerintah Desa (Pemdes) Mayangkawis, Ahmadun mengatakan hal serupa.
Dia menyebut, jenazah pertama yang dimakamkan adalah DS. Lalu, RZB, dan terakhir, ZA.
"Mas DS dan ZA dimakamkan di satu komplek pemakaman. Sementara Mas RZB terpisah. Namun, tetap di wilayah Desa Mayangkawis," ujarnya saat diwawancara, Senin (18/3/2024) sore.
Ahmadun menceritakan, dari ketiga korban pesta miras itu, yang kali pertama tewas adalah DS. Dia dikabarkan meninggal dunia di tempat kerjanya pada Minggu (17/3/2024) malam.
"Sekitar pukul 23.30 WIB. Posisinya (DS, red) tengkurap. Di dalam kamar mess tempat kerjanya," jelasnya.
Sedangkan, RZB tewas pada Senin (18/3/2024) pukul 02.30 WIB di RSUD Sumberrejo Bojonegoro.
Baca juga: Pesta Miras saat Ramadan, 3 Warga Bojonegoro Tewas 2 Sekarat: Ada yang Meregang Nyawa Ketika Kerja
Lalu ZA tewas pada Senin (18/3/2024) pukul 07.00 WIB di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
"Mas ZA dibawa keluarga ke rumah sakit pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu meninggal pada Senin (18/3/2024) pagi pukul 07.00 WIB itu," imbuhnya.
Ahmadun berharap, kejadian seperti yang dialami tiga warga Desa Mayangkawis ini menjadi kejadian terakhir. Alias, dia berharap tak ada kejadian seperti itu lagi yang dialami warga Desa Mayangkawis.
Sebelumnya, tiga orang di Kabupaten Bojonegoro dilaporkan tewas usai menggelar pesta miras di bulan Ramadan 2024, tepatnya pada Sabtu (16/3/2024).
Tiga orang itu adalah RZB (28), ZA (27), dan DS (45).
Ketiganya merupakan warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan kabar tersebut.
Dia mengatakan, pada Sabtu (16/3/2024) siang hingga sore, ketiga orang itu menggelar pesta miras dengan dua orang lain.
"Dua orang yang lain ini, sekarang kondisinya sakit. Masih dirawat di RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro," ungkapnya kepada awak media, Senin (18/3/2024) siang.
Secara kronologis, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pada Sabtu (16/3/2024), kelima orang itu menggelar pesta miras di serambi warung tepi persawahan Desa Duyungan, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Sepulang dari pesta miras di warung yang tengah tutup karena Ramadan itu, kelima orang ini merasakan sakit.
Minggu (17/3/2024) malam, DS tewas di tempat kerjanya akibat sakit.
Di waktu yang tak berselang lama, RZB dan ZA tewas saat masing-masing menjalani perawatan di RSUD Sumberrejo dan RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Lebih lanjut, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pihaknya akan menyelidiki insiden ini.
Terkini, sudah empat saksi diperiksa dan sejumlah barang bukti telah berhasil dikantongi.
Kapolsek Balen Polres Bojonegoro, Iptu Sri Windiarto menyebut, miras yang menewaskan RZB (28), ZA (27), dan DS (45), serta membuat I dan A harus dirawat di rumah sakit, jenisnya belum pasti.
Ketidakpastian itu disebabkan si pembawa atau pemilik miras sudah tewas seusai meminum miras tersebut.
Sedangkan dua peminum yang selamat yakni I dan A mengaku tak tahu menahu asal-usul miras mematikan itu.
"Korban selamat (I dan A) hanya mengatakan, bentuk (warna, red) miras yang diminum seperti teh," ujarnya saat ditemui awak media di kantornya, Senin (18/3/2024) sore.
Apakah miras berwarna seperti teh itu merupakan miras oplosan, kapolsek akrab disapa Windi ini belum bisa memastikan.
Barang bukti miras itu sudah tak ada.
Petunjuk yang bisa ditelisik secara laboratorium medis hanya muntahan korban.
"Kami juga belum bisa memastikan dari mana korban membeli miras itu. Hal tersebut masih terus diselidiki," terang polisi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Kedewan Polres Bojonegoro ini.
Adapun, Iptu Sri Windiarto mengungkapkan, rasa sakit dialami para korban seusai menenggak miras berwarna seperti teh itu ada di kepala dan dada.
"Menurut korban yang selamat, kepalanya pusing. Sedangkan, dadanya terasa sesak dan panas," terang polisi dengan pangkat dua balok emas ini.
Desa Mayangkawis
Kecamatan Balen
Bojonegoro
petaka pesta miras saat Ramadan
Iptu Sri Windiarto
RSUD Sosodoro Djatikoesoemo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
berita Bojonegoro terkini
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.