Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jelang Lebaran, Sejoli Ketahuan Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Niat Busuk Terkuak: yang Asli 1 Lembar

Menjelang Lebaran 2024, peredaran uang palsu mulai marak. Baru-baru ini sejoli di Cikarang ketahuan cetak uang palsu Rp 100 juta

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/FIRDA JANATI - SHUTTERSTOCK/DEVMOGRAPH
Jelang Lebaran, Sejoli Ketahuan Cetak Uang Palsu Rp 100 Juta, Niat Busuk Terkuak: yang Asli 1 Lembar 

TRIBUNJATIM.COM - Menjelang Lebaran 2024, peredaran uang palsu mulai marak.

Baru-baru ini sejoli di Cikarang ketahuan cetak uang palsu Rp 100 juta.

Niat busuk pasangan kekasih ini pun terungkap.

Termasuk dengan modus yang diberikan.

Pasangan kekasih itu adalah GP dan SD.

Mereka melakukan aksinya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Modus keduanya membuat uang palsu adalah untuk diedarkan kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi.

"Modus mereka membuat uang palsu untuk diedarkan atau dijual menggunakan media sosial Facebook," ujar Twedi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/4/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Banyak Temuan Uang Palsu, BI Malang Imbau Warga Tukar Uang Baru ke Outlet Resmi, Kenali Cirinya

Twedi mengatakan, sistem penjualan uang palsu itu 1 berbanding 5.

Artinya, lima lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu dihargai Rp 100.000 yang asli.

"Kalau ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100.000," tuturnya.

Keduanya mengaku baru memproduksi uang palsu pada akhir tahun 2023 secara otodidak,

"Dari akhir tahun 2023, setelah didalami dari keterangan yang bersangkutan mereka belajar otodidak, tidak terkait adanya kelompok-kelompok," ungkap Twedi.

Hal ini diperkuat dengan adanya barang bukti yang ditemukan polisi. Salah satunya tinta printer yang terdiri dari empat warna, yakni merah, biru, kuning dan hitam.

Baca juga: Suami Istri Penjual Ayam Kompak Bikin Uang Palsu, Otodidak di Youtube Cetak Rp 222 Juta: Menyesal

Selain itu, ada satu pemotong kertas, satu kaleng lem semprot kemudian 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, satu cek kaleng merek kuda terbang.

"Tiga pcs gliter warna emas dan hijau metalik, satu lembar plastik karet dan 10 lembar plastik mikro termasuk printer satu unit," jelas Twedi.

Penjualan dilakukan melalui Facebook dan proses transaksi dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.

Kedua pelaku mengantarkan uang palsu itu ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.

Kedua pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli di SPBU Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Keduanya ditangkap pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pembeli meminta pembayaran COD dan diantarkan ke daerah Cikarang. Pelaku menyetujuinya dan pembeli memberikan lokasi pertemuan," kata Twedi.

GP dan SD mendapat pesanan uang palsu melalui Facebook pada Kamis (29/2/2024). Saat itu, keduanya mendapatkan pesanan uang palsu senilai Rp 5 juta.

Sepakat dengan pembeli, kedua pelaku lalu menyiapkan orderan uang palsu sebanyak Rp 5 juta.

"Mereka memberikan uang lebihan sebesar Rp 100.000 kepada pembeli, sehingga total menjadi Rp 5,1 juta," ucap Twedi.

Setelah polisi melakukan pendalaman, diketahui bahwa kedua pelaku sudah menjual uang palsu senilai Rp 100 juta.

Atas perbuatannya, GP dan SD dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk ancaman hukumannya sesuai Undang-Undang RI, hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara," ujar Twedi.

Baca juga: Belajar dari YouTube, Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Total Ratusan Juta Rupiah

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Malang, Jawa Timur.

Rangga Pranata (35), seorang pedagang ayam potong asal Tirtoyudo mengaku belajar mencetak uang palsu dari tayangan Youtube.

Tayangan yang ditontonnya adalah tayangan yang diunggah polisi.

"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi. Setelah itu ditunjukkan cara buatnya. Terus diupload sama kepolisian, lengkap," ungkap Rangga di Polsek Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/3/2024).

Untuk membuat uang palsu Rangga menggunakan printer.

Lalu uang palsu di-scan dan dicetak di kertas HVS.

Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong.

Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.

Baca juga: Marak Peredaran Uang Palsu di Malang, BI Beri Tips untuk Cegah Upal : Segera Lapor Polisi Bila Ada

Rangga mengaku saat membuat uang palsu kerap dibantu oleh istrinya. Istrinya biasanya bertugas memotongi lembaran uang palsu.

Setelah jadi, uang palsu itu kemudian dipasarkan di akun Facebooknya. Dijual dengan perbandingan satu banding empat. Empat lembar uang palsu pecahan seratus ribu dijual seharga Rp100 ribu.

"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.

Rangga mencetak uang palsu dan menjualnya secara terang-terangan di media sosial dengan cara cash on delivery (COD).

Pelaku membuat uang palsu nominal Rp50-100 ribu-an hingga memiliki uang senilai Rp222 juta.

Penangkapan Rangga bermula dari penangkapan Inamul Hasan Abdullah (20) warga asal Peterongan Jombang namun sudah berdomisi di Nginden, Surabaya.

Hasan membeli uang palsu dari Rangga.

Hasan menggunakan uang palsu untuk menyewa hotel di kawasan Kalibokor.

Ternyata resepsionis hotel mengetahui ciri-ciri uang palsu.

"Resepsionis kemudian menghubungi kami. Saat tersangka H (Hasan) kami geledah ternyata dia membawa uang pecahan seratus ribu sebanyak 29 lembar," ucap Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto.

Penyelidikan pun dilakukan polisi. Hasan akhirnya mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.

Polisi akhirnya membekuk Rangga di Malang.

Baca juga: Driver Ojol Tak Sadar Antar Pelanggan Dibayar Pakai Uang Palsu Rp50 Ribu, Ketahuan saat Beli Rokok

Kepada polisi Rangga mengaku membuat uang palsu sekitar tiga bulanan.

Dalam kurun waktu tersebut dia bisa mencetak lembaran uang rupiah palsu sebanyak dua ratus dua puluh dua juta.

"Yang sudah beredar sekitar Rp55 juta," terang Eko.

Rangga biasanya mengedarkan uang palsu di akun Facebooknya.

Harga jualnya satu banding empat. Pembeli hanya modal Rp100 ribu bisa mendapat uang palsu sebanyak Rp400 ribu.

Penjualan itu dilakukan secara terang-terangan tanpa kode-kode.

Rata-rata pembeli uang palsu produksi Rangga orang-orang dari kota besar. Misalnya Malang Kota dan Surabaya.

Baca juga: Nasib Mbok Ti Pedagang Buah di Madura Tertipu Uang Palsu, Pasrah Dagangan Merugi, Disobek

Dia  melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).

Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli. 

Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. Bukan tidak mungkin uang palsu ada di sekitar kita.

Terlebih saat momen Ramadhan 1445 Hijriah saat ini yang umumnya setiap bulan Fitri perputaran jual beli di pasar, mall, dan sebagainya selalu meningkat. Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.

"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved