Lebaran 2024
Rincian THR PPPK 2024 yang Cair 100 Persen, Ditransfer ke Rekening Mulai 22 Maret, Ada 4 Tunjangan
Pemerintah memastikan THR tahun 2024 untuk PPPK akan mencakup 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 secara penuh.
Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 14/2024 yang mengatur tentang pemberian THR serta gaji ke-13 di tahun 2024.
Menurut aturan yang tertuang dalam PP No 14/2024, pencairan THR akan diinisiasi sepuluh hari sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan ini menyasar berbagai elemen dalam struktur pemerintahan, termasuk:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP)
- Pegawai non-ASN yang bertugas pada LPP
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prosedur pencairan dana THR untuk ASN termasuk PPPK akan dimulai dengan pengajuan surat perintah membayar dan transfer dana ke rekening pensiunan mulai 22 Maret.
"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3/2024), dikutip dari kompas.tv.
Baca juga: Bukan Lagi Maret, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Diundur Jadi April, Cek Formasi Lengkapnya di Sini
Detail THR untuk PPPK di Tahun 2024
Pemerintah memastikan THR tahun 2024 untuk PPPK akan mencakup 100 persen dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat, sebuah penyesuaian yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Detail komponen THR meliputi berikut ini.
- Gaji Pokok berdasarkan golongan dan masa kerja.
- Tunjangan Keluarga.
- Tunjangan Pangan.
- Tunjangan Jabatan/Umum.
- Tunjangan Kinerja.
Pemberian THR dan gaji ke-13 tidak hanya sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan kerja keras aparatur sipil negara serta PPPK, namun juga strategi ekonomi untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap stabilitas ekonomi domestik.
Baca juga: Alasan Perangkat Desa & Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, ini Kata Mendagri dan Kemenpan RB

Gaji PPPK periode 2024
Gaji PPPK golongan I: Rp1.938.500-Rp 2.900.000
Gaji PPPK golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
Gaji PPPK golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
Gaji PPPK golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
Gaji PPPK golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
Gaji PPPK golongan VI: Rp2.742.800-Rp 4.367.100
Gaji PPPK golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
Gaji PPPK golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
Gaji PPPK golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
Gaji PPPK golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
Gaji PPPK golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
Gaji PPPK golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
Gaji PPPK golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
Gaji PPPK golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
Gaji PPPK golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
Gaji PPPK golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
Gaji PPPK golongan XVII: Rp4.462.500-Rp 7.329.000
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Momen Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata di Kabupaten Blitar Naik Capai 104 Ribu Orang |
![]() |
---|
Penyebab Kejadian Rem Blong Saat Lebaran 2024 di Jalur Klemuk Kota Batu Menurun Dibanding Tahun Lalu |
![]() |
---|
Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Kembalikan Lebih dari 3000 Pemudik |
![]() |
---|
Jelang Lebaran Ketupat, Polisi Trenggalek Fokus Antisipasi Kemacetan dan Penerbangan Balon Udara |
![]() |
---|
Lebaran Kupatan, Pedagang di Pasar Pakis Malang Mulai Beralih Jual Janur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.