Berita Madura
Video Perang Sarung di Bangkalan Layaknya Gangster Resahkan Warga, Polisi Tak Tinggal Diam
Video Perang Sarung di Bangkalan Layaknya Gangster Resahkan Warga, Polisi Tak Tinggal Diam terjunkan personel lintas fungsi
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
“Perang sarung ini selain merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi lebaran, ajang saling silaturahmi dengan sanak saudara, keluarga, dan sahabat. Kalau semisal perang sarung terjadi hingga menderita sakit dan berujung masuk rumah sakit atau lebih fatal lagi, pelakunya bisa dijerat dengan pidana kriminal,” pungkasnya.
Sanksi pidana terhadap para pelaku perang sarung juga ditegaskan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya. Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
“Tidak ada tradisi kegiatan perang sarung, jika ada laporkan. Itu penyimpangan tradisi Ramadhan, tawuran berkedok perang sarung,” tegas Febri.
perang sarung
Ramadan
Bangkalan
berita Madura terkini
berita jatim hari ini
Polres Bangkalan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.